GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anwar Usman

Semua gegeran hukum ini membuktikan---Anwar Usman pasti telah tahu: pada akhirnya putusan hakim bukanlah yang terakhir, di ujung terdalam ada hati nurani dan Tuhan yang lebih tahu. 
Selasa, 14 November 2023 - 09:55 WIB
Kolase Foto - Wapemred tvonenews.com Ecep S Yasa, background Hakim MK Anwar Usman.
Sumber :
  • tim tvonenews

IA berdiri di tengah jajaran delapan hakim konstitusi yang baru menggelar pemilihan ketua baru bagi lembaga yang tengah remuk akibat pelanggaran etika berat. 

Ia tak nampak menyesal. Sehari sebelumnya ketika menemui wartawan, juga tak ada ungkapan rasa bersalah atau permintaan maaf. Sepertinya Anwar Usman, adik ipar Presiden Joko Widodo itu tak merasa bertanggung jawab atas kegaduhan nasional yang telah terjadi, pada krisis kepercayaan publik soal masihkah Indonesia jadi negara hukum, bukan negara kekuasaan?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada Kamis, 9 November 2023 itu, delapan hakim konstitusi tak melibatkan dirinya dalam proses pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi. Perannya terus diisolir, selain dicopot dari jabatan Ketua MK, ia juga tak boleh mengadili sengketa pemilu. 

Namun, Anwar Usman masih berada di antara jajaran hakim yang terhormat itu, sesekali  ikut tersenyum dengan dingin. Seperti tak ada persoalan besar yang ia perbuat yang meruntuhkan kepercayaan rakyat pada lembaga peradilan. Ketika delapan rekannya melambai lambai pada wartawan, tangan kanannya ikut diangkat digerakan ke kanan dan ke kiri. Wajahnya tetap datar. Dingin. 

Padahal, dua hari sebelumnya tiga hakim Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang diketuai Jimly Asshiddiqie membuktikan lewat serangkaian pemeriksaan saksi saksi, hampir semua laporan yang dituduhkan pada Anwar Usman terbukti.

Adalah pakar hukum tata negara dari Universitas Gajah Mada, Zainal Arifin Mochtar dan Denny Indrayana yang mengembalikan akal sehat pada lembaga peradilan. Sebagai pelapor mereka mengadukan banyak kejanggalan pada putusan 90/PUU-XXI/2023 dan mengajukan uji formil berdasarkan argument UU Kekuasaan Kehakiman.

Dalam Undang Undang Kehakiman, setiap hakim (termasuk hakim MK) harus mengundurkan diri dari mengadili sebuah perkara yang melibatkan kepentingan keluarganya, apabila tidak, maka putusan yang dihasilkan menjadi tidak sah (tidak memenuhi syarat formil).

Yang tak terbantahkan: ada hubungan keluarga, yakni relasi paman dan keponakan dalam terbitnya Putusan 90/PUU-XXI/2023.  Yang Mulia Eks Ketua MK Anwar Usman saat itu posisinya adalah paman dari Gibran Rakabuming Raka, putra sulung  Presiden Joko Widodo setelah Anwar Usman menikahi adik Presiden, Idayati. 

Kita tahu MKMK telah menyampaikan putusan bahwa Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi. Jimly menyebut pelanggaran berat yang dilakukan Anwar Usman adalah tidak mengundurkan diri dari proses pemeriksaan pengambilan Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 terbukti melanggar Sapta Harsa Hutama, Prinsip Ketakberpihakan.

Tak hanya itu, Anwar Usman sebagai Ketua MK juga dibuktikan tidak menjalankan fungsi kepemimpinan (judicial leadership) secara optimal, sehingga melanggar Sapta Karsa Hutama, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan.

Anwar Usman juga terbukti dengan sengaja membuka ruang intervensi pihak luar dalam proses pengambilan Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023, sehingga melanggar Sapta Karsa Hutama, Prinsip Independensi.

Ceramah Anwar Usman mengenai kepemimpinan usia muda di Universitas Islam Sultan Agung Semarang juga dibuktikan berkaitan erat dengan substansi perkara menyangkut syarat usia capres dan cawapres, sehingga terbukti melanggar Sapta Karsa Hutama, Prinsip Ketakberpihakan. 

Meski membuktikan proses yang cacat etika, MKMK tak membatalkan putusan hukum yang dihasilkannya. “Membatalkan keputusan MK melampaui kewenangan pembentukan MKMK,” ujar Jimly.

Meski sanksi tak membatalkan keputusan janggal MK, sejumlah pihak menyerukan baiknya Anwar Usman mundur permanen dari hakim konstitusi untuk menyelamatkan citra MK sebagai benteng penjaga konstitusi.

Salah satu koleganya, eks hakim konstitusi Maruarar Siahaan menyebut Anwar Usman harus mengundurkan diri karena terbukti melanggar etik berat. "Ini agar efektif, kalau di shame culture, di mana ada shame culture, itu sudah tidak usah saya terjemahkan. Semua orang akan mundur kalau keadaan seperti ini," kata Maruarar. Hamdan Zoelva, eks Ketua MK juga menyarankan hal yang sama. “Tapi semua tergantung yang bersangkutan,” ujar Hamdan.

Filsuf Yunani Plato pernah menyebut budi pekerti yang tinggi adalah rasa malu terhadap diri sendiri. Tapi itu mungkin di negeri negeri yang jauh, bukan di Indonesia. Kambiz Mehdizadeh, menantu eks Presiden Iran, Hassan Rouhani, mengundurkan diri dari jabatan kepala badan survei geologi hanya berselang dua hari setelah pengangkatannya lantaran dituduh nepotisme. Di Korea Selatan, Menteri Luar Negeri Korea Selatan Yu Myung-hwan memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya karena tudingan nepotisme terkait pekerjaan putrinya.

Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida mengundurkan diri sebagai sekretaris kebijakan eksekutif setelah publik mengkritik pesta pribadi sang anak, Shintaro Kishida di kediaman resmi Perdana Menteri yang memicu kemarahan publik.

Tapi, itu semua terjadi di negara yang pejabat-pejabatnya memelihara harga diri dan rasa malu dalam satu tarikan nafas. Usai putusan MK, misalnya, warganet melemparkan guyon meme di jagat maya: “Bahkan tanaman putri malu pun berubah tak malu lagi jika ditanam di MK. Disentuh tak lagi menunduk karena malu, malah berjoget joget, benarkah?” Atau mengunggah gambar sebuah hewan sejenis serangga dengan tulisan: “Kabarnya undur undur tak lagi mau jalan mundur” Sebuah sindiran yang terasa getir.

Meski sebenarnya jika ingin mengikuti etika, Anwar sebenarnya memiliki contoh yang dekat. Pada 2011 ada hakim konstitusi yang mundur setelah ditegur oleh Majelis Kehormatan MK.

Namanya Arsyad Sanusi.  Arsyad terjerat kasus etik karena membiarkan anggota keluarganya, dalam hal ini putrinya  berhubungan dengan pihak berperkara: seorang calon bupati.

Meski tidak terbukti terlibat secara langsung, pertemuan diduga membahas soal pemenangan gugatan sang calon bupati. MKMK menilainya bersalah melanggar kode etik karena membiarkan anggota keluarganya berhubungan dengan pihak berperkara. Karena merasa kehormatan diri adalah segalanya, Arsyad memutuskan mundur dari hakim konstitusi meski ia hanya diberikan sanksi teguran.

Demikianlah, setelah lima kali pemilu digelar setelah reformasi, setelah perjuangan mahasiswa yang berdarah darah menolak praktik kolusi, korupsi dan nepotisme, kini bentuk korupsi yang paling kuno itu datang lagi dengan lebih telanjang.

Nepotisme berakar dari  kata nepo atau nephew dalam bahasa Inggris, kini publik melihat keponakanisme ini coba didesakkan dengan banyak cara, termasuk dengan mengubah aturan hukum. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, bagi saya, semua gegeran hukum ini membuktikan---Anwar Usman pasti telah tahu: pada akhirnya putusan hakim bukanlah yang terakhir, di ujung terdalam ada hati nurani dan Tuhan yang lebih tahu. 

(Ecep Suwardaniyasa Muslimin)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh! Menu MBG di Probolinggo, Diduga Berjamur dan Berbelatung

Heboh! Menu MBG di Probolinggo, Diduga Berjamur dan Berbelatung

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mendadak jadi polemik. 
Klasemen Liga 1 Terbaru: Persib Bandung Makin Kokoh di Puncak Usai Bantai Madura United 5-0

Klasemen Liga 1 Terbaru: Persib Bandung Makin Kokoh di Puncak Usai Bantai Madura United 5-0

Persib Bandung semakin kokoh di puncak klasemen Liga 1 setelah membantai Madura United 5-0 pada pekan ke-23. 
Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Masa pendukung terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina masih bertahan di PN Tipikor Jakarta Pusat hingga malam hari.
Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Pembacokan terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Faradila (23), sita perhatian publik. Polisi ungkap kondisi korban.
Banjir Keberuntungan! 6 Zodiak Ini Diprediksi Sukses Besar di Dunia Kerja 27 Februari 2026

Banjir Keberuntungan! 6 Zodiak Ini Diprediksi Sukses Besar di Dunia Kerja 27 Februari 2026

6 zodiak ini diprediksi sukses besar di dunia kerja pada 27 Februari 2026. Aries hingga Virgo panen keberuntungan!
Ciri-ciri Koh Erwin Bandar Narkoba yang Ngasih Setoran Rp1 Miliar ke AKBP Didik, Kini Diburu Polisi!

Ciri-ciri Koh Erwin Bandar Narkoba yang Ngasih Setoran Rp1 Miliar ke AKBP Didik, Kini Diburu Polisi!

Polisi kini memburu sosok bandar narkoba Koh Erwin yang terlibat dalam skandal setoran ke mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. 

Trending

Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Masa pendukung terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina masih bertahan di PN Tipikor Jakarta Pusat hingga malam hari.
Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Pembacokan terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Faradila (23), sita perhatian publik. Polisi ungkap kondisi korban.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

AFC resmi merilis hasil sidang komite disiplin dan etik, Persib Bandung kena sanksi berat?
Tak Perlu Dinaturalisasi, Bintang Jerman Berdarah Kebumen ini Sudah Eligible Bela Timnas Indonesia

Tak Perlu Dinaturalisasi, Bintang Jerman Berdarah Kebumen ini Sudah Eligible Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia terus memburu talenta diaspora demi mewujudkan target besar menuju Piala Dunia 2030. Bintang Jerman U-16 ini sudah masuk radar John Herdman?
Emil Audero Langsung Jadi Incaran Juventus usai Tersingkir dari Liga Champions, Michele Di Gregorio Didepak!

Emil Audero Langsung Jadi Incaran Juventus usai Tersingkir dari Liga Champions, Michele Di Gregorio Didepak!

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi incaran Juventus, yang baru saja tersingkir dari Liga Champions 2025-2026. Michele Di Gregorio berpotensi didepak di musim panas seiring dengan performanya yang buruk.
Belum Juga Dinaturalisasi, Winger Arsenal yang Cetak Hattrick Ini Sudah Terpikat Euforia Timnas Indonesia

Belum Juga Dinaturalisasi, Winger Arsenal yang Cetak Hattrick Ini Sudah Terpikat Euforia Timnas Indonesia

Timnas Indonesia dikaitkan dengan talenta Eropa yang sedang naik daun. Sosok Demiane Agustien belum juga dinaturalisasi sudah bicara jujur soal skuad Garuda.
Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Inilah identitas pengemudi mobil Toyota Calya yang lawan arus hingga diamuk massa di Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT