Namun Ketua RT, Hilmi mengatakan bahwa si ibu muda Jambi ini pernah dilecehkan bagian tubuhnya, pelakunya sendiri sudah dipenjarakan.
“Berdasarkan informasi yang kami dapat bahwa ada warga yang bilang, pelaku (Yunita Sari) semasa gadis di daerah penyengat pernah juga dipegang bagian tubuhnya oleh seseorang,” kata Hilmi, Ketua RT.
“Sampai sekarang pelaku di penjara,” sambungnya. (rka)
Load more