Ibu Muda Jambi Miliki Masa Lalu Traumatis, Cabuli 17 Bocah untuk Balas Dendam? Ternyata Yunita Sari Dulu Korban…
- Kolase tim tvonenews.com
Tak hanya itu, Andri mengungkapkan ibu muda Jambi juga mengancam sang suami jika tidak dilayani berhubungan intim. Yunita Sari bahkan mengancam membunuh dan mencincang anaknya yang masih bayi.
"Kita temukan tentang kepribadian perilaku tersangka yang diduga menyimpang, bila tidak puas mendapatkan layanan di ranjang selalu mengancam anaknya yang masih berusia sekitar 1 tahun," kata Andri.
"(Yunita Sari) akan mencincang dan membunuh anaknya," lanjutnya.
Yunita Sari Sebelum Buka Rental PS Pernah Jalani Sejumlah Profesi
Muncul fakta baru terkait perjalanan hidup si ibu muda Jambi sebelum berujung melakukan pelecehan seksual.
Diketahui, para korban YS adalah pelanggan anak-anak yang sering berkunjung ke rental PlayStation miliknya. Ternyata, sebelum membuka jasa rental, Yunita sempat memiliki profesi lain.
Hal ini dituturkan langsung oleh Hilmi, Ketua RT di kediaman Yunita Sari.
Hilmi membeberkan pernyataan mencengangkan. Dia menyampaikan bahwa Yunita Sari dulunya berprofesi sebagai LC (Ladies Companion) alias melayani jasa pemandu lagu.
“Informasi awal memang seperti itu bahwa dia (Yunita Sari) LC apa, di mana, tapi itu belum pasti,” ungkapnya.
Selain itu, terungkap si ibu muda Jambi juga sering menjadi biduan dalam berbagai acara untuk menghibur para penontonnya.
Tak hanya LC dan biduan, Yunita Sari juga memiliki usaha jasa penyewaan organ tunggal.
Masa Lalu Traumatis Ibu Muda Jambi
Dilansir dari VIVA, terdapat informasi bahwa Yunita Sari juga pernah menjadi korban pelecehan seksual. Belum ada informasi lebih lanjut tentang kasus ini.
Namun Ketua RT, Hilmi mengatakan bahwa si ibu muda Jambi ini pernah dilecehkan bagian tubuhnya, pelakunya sendiri sudah dipenjarakan.
“Berdasarkan informasi yang kami dapat bahwa ada warga yang bilang, pelaku (Yunita Sari) semasa gadis di daerah penyengat pernah juga dipegang bagian tubuhnya oleh seseorang,” kata Hilmi, Ketua RT.
“Sampai sekarang pelaku di penjara,” sambungnya. (rka)
Load more