Disaat itulah, DAP memaksa FU yang tidak sadarkan diri untuk melayani nafsu DAP. Keesokan harinya korban mengaku disandra dan dibawa ke kawasan Ketapang. Lagi-lagi FU dipaksa untuk menuruti DAP melayani hasratnya.
Keesokan harinya, DAP kembali memperkosa FU di tempat yang berbeda. Korban diajak ke kontrakan milik DAP di Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
“Kedua orang ini sebenarnya partner kerja. FU seorang fotografer wedding dan DAP itu biduan. Rabu (21/4/2021) korban sudah dimintai keterangan lebih lanjut oleh Unit Perempuan dan Anak (PPA),” ujar Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono pada Jumat (23/4/2021).
Seorang perempuan yang berinisial MW (40) diketahui memperkosa seorang anak laki-laki dibawah umur yang terjadi di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Disebutkan korban yang berinisial ES telah dijadikan sebagai budak seks dan disekap selama delapan hari.
Setelah kehilangan anaknya selama delapan hari, orang tua korban tak sengaja melalui rumah pelaku dan sepintas melihat sosok anak kecil di dalam rumah tersebut pada Minggu (29/11/2015).
Tak langsung mendatangi rumah tersebut, SS (51) orang tua korban menemui kepala lingkungan (Kepling) dan melaporkan hal tersebut. SS ditemani oleh Kepling dan beberapa warga lainnya mendatangi rumah pelaku dan menemui korban.
“Dia (tersangka) mengancam warga yang masuk tadi untuk tidak mendekat sambil pegang parang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah, AKP Kusnadi, Senin (7/12/2015) lalu.
Warga berusaha membuka pintu rumah pelaku, namun saat didobrak pintu tersebut tidak terbuka. Setelah mencongkel dengan kayu, pintu berhasil dibuka.
Load more