News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Modus Ritual Mandi Kembang, Pelatih Silat di Banten Tega Cabuli 5 Anak di Bawah Umur

Personel dari Subdit PPA Ditreskrimum Polda Banten berhasil mengamankan seorang pria berinisial MY atas dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak. 
Selasa, 7 April 2026 - 02:50 WIB
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, di Serang, Senin (6/4).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Personel dari Subdit PPA Ditreskrimum Polda Banten berhasil mengamankan seorang pria berinisial MY atas dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak

Pria yang berprofesi sebagai pelatih silat sekaligus buruh harian lepas tersebut diduga telah mencabuli dan menyetubuhi lima anak di bawah umur di kawasan Waringinkurung, Kabupaten Serang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keterangannya pada Senin (6/4), Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan bahwa MY melancarkan aksi bejatnya dengan tipu muslihat berupa ritual "pembersihan diri". 

Pelaku meyakinkan para korban bahwa ritual tersebut diperlukan untuk menyucikan jiwa dan raga mereka.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga melakukan aksinya sejak Mei 2025 dengan modus memandikan korban menggunakan air kembang dan melakukan pijatan dengan dalih membersihkan tubuh, pikiran dan hati," kata Maruli.

Nahas, ritual yang dijanjikan hanyalah kedok bagi MY untuk melakukan tindakan asusila. 

Praktik menyimpang ini baru terbongkar setelah salah satu korban, dengan pendampingan keluarga, memberanikan diri melapor ke kepolisian pada 3 April 2026.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah mengidentifikasi lima orang korban yang seluruhnya masih kategori anak-anak. Dari total tersebut, tiga anak dilaporkan menjadi korban persetubuhan, sementara dua lainnya mengalami perbuatan cabul.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, di antaranya kain, minyak urut, ember, gayung, serta lampiran dokumen hasil visum et repertum para korban.

Terkait sanksi hukum, MY kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia terancam hukuman penjara maksimal hingga 12 tahun.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 473 KUHP dan atau Pasal 414 serta Pasal 415 KUHPdalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," ujar Maruli tegas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi kasus memilukan ini, Polda Banten memberikan imbauan keras kepada seluruh elemen masyarakat untuk lebih waspada dan protektif terhadap keselamatan perempuan serta anak-anak. 

Warga diminta segera melapor ke Call Center 110 jika menemukan indikasi tindak pidana di lingkungan sekitar. (ant/dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta jajarannya mencari orang yang mengedit dan mengunggah foto AI di aplikasi JAKI.
Olah TKP Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Bangunan Tanjung Barat, Tim Labfor Polri Uji Sampel Gas Hingga Kandungan Air

Olah TKP Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Bangunan Tanjung Barat, Tim Labfor Polri Uji Sampel Gas Hingga Kandungan Air

Polisi terus mengusut dugaan kelalaian dalam kasus tewasnya empat pekerja di proyek bangunan bertingkat, Jalan Tb Simatupang, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (3/4).
Memang Boleh Janda Pakai Alat Bantu Pemuas Nafsu Demi Hindari Zina? Begini Hukumnya Kata Buya Yahya

Memang Boleh Janda Pakai Alat Bantu Pemuas Nafsu Demi Hindari Zina? Begini Hukumnya Kata Buya Yahya

Buya Yahya mengungkapkan soal hukum seorang perempuan atau janda menggunakan alat pemuas nafsu demi menyalurkan syahwat yang bergejolak tanpa tersentuh zina.
Dua Mandor Diperiksa Buntut Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Bangunan Tanjung Barat Jaksel, Pemilik Gedung Dijadwalkan Kamis

Dua Mandor Diperiksa Buntut Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Bangunan Tanjung Barat Jaksel, Pemilik Gedung Dijadwalkan Kamis

Polisi masih mendalami dugaan kelalaian dalam kasus tewasnya empat pekerja di proyek bangunan bertingkat, Jalan Tb Simatupang, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Jumat (3/4).
Meski Pernah Menang Telak, Arteta Sebut Arsenal Tetap Takut Sporting: Ini Alasannya

Meski Pernah Menang Telak, Arteta Sebut Arsenal Tetap Takut Sporting: Ini Alasannya

Pelatih Arsenal, Mikel Arteta, mengingatkan anak asuhnya untuk tidak meremehkan kekuatan Sporting Lisbon jelang pertemuan pada leg pertama perempat final Liga Champions.
4 Zodiak Paling Hoki dalam Karier 8 April 2026: Performa Kerja Scorpio Meningkat!

4 Zodiak Paling Hoki dalam Karier 8 April 2026: Performa Kerja Scorpio Meningkat!

Berikut 4 zodiak yang paling hoki dalam karier pada 8 April 2026, salah satunya Scorpio performa kerja diprediksi akan meningkat.

Trending

Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta jajarannya mencari orang yang mengedit dan mengunggah foto AI di aplikasi JAKI.
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan mencurigai langkah PSSI dalam melakukan proses naturalisasi 2 striker haus gol agar bisa membela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan langsung menjalani big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Elkan Baggott kembali memberikan kabar kurang menyenangkan untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Sang bek tengah kembali belum menjadi andalan untuk klubnya.
IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG bergerak fluktuatif jelang keputusan FTSE Russell 7 April 2026, pasar tunggu arah status FTSE Indonesia dan dampaknya pada dana asing.
Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Satu pemain Timnas Indonesia lagi menghilang dari skuad pada laga pertama mereka setelah FIFA Series 2026. Sebelumnya, ini menimpa para pemain diaspora di Liga Belanda.
Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Nama Pascal Struijk mendadak jadi sorotan usai tampil sebagai pahlawan Leeds United dalam laga dramatis Piala FA. Media Belanda beri pujian setinggi langit.
Selengkapnya

Viral