Ibu rumah tangga berinisial V yang berasal dari Desa Runut, Dusun Lodong, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). V dilaporkan ke Polisi pada Kamis (5/1/2023).
Korban sempat diiming-imingi dengan sejumlah uang agar dapat melayani hasratnya dan berhubungan intim dengannya.
Kasus ini sempat ingin diselesaikan secara adat serta telah difasilitasi oleh pihak RT setempat untuk berdamai. Namun, nampaknya pihak korban menolak untuk berdamai dan melaporkan kejadian tersebut pada Tim Relawan untuk Kemanusiaan (TRUK).
“Kita dampingi korban untuk melaporkan pelaku ke pihak kepolisian. Apalagi korban ini masih anak di bawah umur,” ungkap Koordinator TRUK Maumere, Fransiska Imakulata pada Kamis (5/1/2023).
2. Biduan Perkosa Rekan Kerja Dibawah Umur
Mirip dengan kasus sebelumnya, seorang anak dibawah umur berusia 16 tahun telah diperkosa oleh seorang biduan berstatus janda berinisial DAP di Probolinggo, Jawa Timur.
Untuk menjalankan perbuatannya, biduan tersebut sempat menyandera korban berinisial FU selama tiga hari.
FU yang merupakan fotografer wedding dan DAP sebagai biduan di acara pernikahan. Keduanya merupakan rekan kerja dan sempat ingin bertemu untuk membicarakan pekerjaan.
Namun, keduanya bertemu di rumah kontrakan milik DAP yang berada di Kecamatan Sumberasih, Probolinggo kemudian FU dicekoki dengan minuman keras hingga tak sadarkan diri.
Load more