Jakarta, tvOnenews.com - Seorang Ibu muda berinisial YS (25) kini sedang diperbincangkan publik lantaran dirinya kini menjadi tersangka atas kasus pancabulan. Belasan anak telah menjadi korban dalam kasus pencabulan di Jambi.
Diantara 17 bocah tersebut, 7 diantara merupakan anak perempuan dan 10 lainnya merupakan anak laki-laki.
Anak-anak tersebut menjadi korban kerap dipaksa oleh YS untuk menonton film porno. Selain itu, YS juga kerap memaksa korban untuk menyentuh bagian intim tubuhnya.
Namun, ternyata kasus wanita yang memperkosa anak-anak dibawah umur seperti yang dilakukan YS bukan pertama kali terjadi. Beberapa kasus berikut serupa dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh ibu muda di Jambi.
Seperti apa kasus-kasus pelecehan seksual tersebut, simak informasinya berikut ini.
Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh wanita kepada anak dibawah umur baru-baru ini terjadi di Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Seorang Ibu rumah tangga diduga memperkosa bocah laki-laki yang berusia 15 tahun lantaran tak tahan saat ditinggal suaminya merantau.
Ibu rumah tangga berinisial V yang berasal dari Desa Runut, Dusun Lodong, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). V dilaporkan ke Polisi pada Kamis (5/1/2023).
Korban sempat diiming-imingi dengan sejumlah uang agar dapat melayani hasratnya dan berhubungan intim dengannya.
Kasus ini sempat ingin diselesaikan secara adat serta telah difasilitasi oleh pihak RT setempat untuk berdamai. Namun, nampaknya pihak korban menolak untuk berdamai dan melaporkan kejadian tersebut pada Tim Relawan untuk Kemanusiaan (TRUK).
“Kita dampingi korban untuk melaporkan pelaku ke pihak kepolisian. Apalagi korban ini masih anak di bawah umur,” ungkap Koordinator TRUK Maumere, Fransiska Imakulata pada Kamis (5/1/2023).
2. Biduan Perkosa Rekan Kerja Dibawah Umur
Mirip dengan kasus sebelumnya, seorang anak dibawah umur berusia 16 tahun telah diperkosa oleh seorang biduan berstatus janda berinisial DAP di Probolinggo, Jawa Timur.
Untuk menjalankan perbuatannya, biduan tersebut sempat menyandera korban berinisial FU selama tiga hari.
FU yang merupakan fotografer wedding dan DAP sebagai biduan di acara pernikahan. Keduanya merupakan rekan kerja dan sempat ingin bertemu untuk membicarakan pekerjaan.
Namun, keduanya bertemu di rumah kontrakan milik DAP yang berada di Kecamatan Sumberasih, Probolinggo kemudian FU dicekoki dengan minuman keras hingga tak sadarkan diri.
Disaat itulah, DAP memaksa FU yang tidak sadarkan diri untuk melayani nafsu DAP. Keesokan harinya korban mengaku disandra dan dibawa ke kawasan Ketapang. Lagi-lagi FU dipaksa untuk menuruti DAP melayani hasratnya.
Keesokan harinya, DAP kembali memperkosa FU di tempat yang berbeda. Korban diajak ke kontrakan milik DAP di Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
“Kedua orang ini sebenarnya partner kerja. FU seorang fotografer wedding dan DAP itu biduan. Rabu (21/4/2021) korban sudah dimintai keterangan lebih lanjut oleh Unit Perempuan dan Anak (PPA),” ujar Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono pada Jumat (23/4/2021).
Seorang perempuan yang berinisial MW (40) diketahui memperkosa seorang anak laki-laki dibawah umur yang terjadi di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Disebutkan korban yang berinisial ES telah dijadikan sebagai budak seks dan disekap selama delapan hari.
Setelah kehilangan anaknya selama delapan hari, orang tua korban tak sengaja melalui rumah pelaku dan sepintas melihat sosok anak kecil di dalam rumah tersebut pada Minggu (29/11/2015).
Tak langsung mendatangi rumah tersebut, SS (51) orang tua korban menemui kepala lingkungan (Kepling) dan melaporkan hal tersebut. SS ditemani oleh Kepling dan beberapa warga lainnya mendatangi rumah pelaku dan menemui korban.
“Dia (tersangka) mengancam warga yang masuk tadi untuk tidak mendekat sambil pegang parang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah, AKP Kusnadi, Senin (7/12/2015) lalu.
Warga berusaha membuka pintu rumah pelaku, namun saat didobrak pintu tersebut tidak terbuka. Setelah mencongkel dengan kayu, pintu berhasil dibuka.
ES ditemukan di sebuah kotak, selama warga mendatangi rumah pelaku, korban disembunyikan ke dalam kotak kayu.
“Hampir tak ketemu, untung ada warga yang melihat kotak kayu, ukurannya pas-pasan dengan badan korban dan membukanya. Ternyata, korban dimasukkan ke kotak tersebut. Ternyata, sewaktu tersangka melihat warga ramai datang, diapun langsung menyembunyikan anak itu ke dalam kotak,” jelasnya.
Masih seperti kasus yang sama, seorang ibu ketua RT, May (38) diketahui memperkosa 6 bocah laki-laki. Salah satu korbannya mengaku pernah diperkosa selama 30 kali.
Awalnya, korban pertama kali diperkosa pada (5/6/2011) dengan diminta untuk mencari rumput di sekitar rumah May. Setelah itu, pelaku memberi minum pada korban dan menarik korban ke dalam rumah.
Saat itulah pelaku melancarkan aksinya, salah seorang korban yang berusia 14 tahun diminta untuk mengurut badan May dan tiba-tiba dibujuk untuk melakukan perbuatan asusila.
Seluruh korban yang rata-rata berusia dibawah 18 tahun diperkosa di dalam rumah May.
“Perbuatan itu diulangi lagi hingga 30 kali. Yang terakhir pada Januari 2013,” ungkap Jaksa dalam dakwaannya yang dilansir dari Website MA, pada Rabu (26/3/2014).
Lagi-lagi aksi seorang ibu RT yang berada di Kelurahan Bentiring, Bengkulu berinisial EM (40) terungkap setelah salah satu dari 8 bocah yang berusia dibawah umur terkena penyakit sifilis akibat korban pemerkosaan.
DM (13) korban yang terkena sifilis didampingi oleh orang tuanya melaporkan EM ke Polres Bengkulu, pada Selasa (16/4/2013).
Orang tua DM melaporkan ke pihak kepolisian karena tidak terima bahwa anaknya telah diperkosa oleh wanita yang telah memiliki suami hingga tertular penyakit tersebut.
8 Korban mendapatkan perlakuan kurang patut tersebut rata-rata dibawah usia 17 tahun, bahkan ada korban yang masih berusia 11 tahun.
Itulah beberapa kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang wanita kepada anak-anak dibawah umur terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Kasus ini berkaitan dengan kasus seorang Ibu muda berinisial YS (25) yang diduga melecehkan 17 korban anak-anak dibawah umur asal Jambi. (kmr)
Load more