Lebih dari itu, apabila tidak puas dengan aktivitas hubungan intim dirinya dan suami, YS kerap mengancam akan menghabisi nyawa anaknya.
YS memiliki anak yang masih berusia satu tahun. Tak hanya soal kepuasan seksual.
"Bila suaminya tidak bisa melayani, tersangka mengancam akan menyiksa anaknya. Akan mencincang dan membunuh anaknya," terang Kombes Pol Andri.
Guna menyinkronkan pernyataan suami YS, Pihak kepolisian membawa tersangka ke rumah sakit jiwa Jambi.
"Kita dengan UPTD PPA Provinsi Jambi lagi menjadwal untuk pemeriksaan di rumah sakit jiwa," ujarnya.
Load more