Jadi Tersangka, KPK: AKBP Bambang Kayun Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Senilai Rp56 Miliar
KPK akhirnya menetapkan AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pemalsuan surat perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (PT ACM).
Rabu, 4 Januari 2023 - 00:25 WIB
Sumber :
- Tim tvOne
Bambang Kayun ditahan selama 20 hari pertama mulai hari ini di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. Bambang Kayun merupakan Kepala Sub Bagian Penerapan Pidana dan HAM bagian Penerapan Hukum pada Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Mabes Polri. Bambang Kayun diduga menerima suap dan gratifikasi dengan nilai total Rp56 miliar dan satu unit mobil mewah.
Adapun penyuap Bambang Kayun berinisial ES dan HW disebut sedang berada di luar negeri dan masuk daftar buron. Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi. Satu di antaranya ialah pihak swasta bernama Yayanti yang sempat dijemput paksa KPK beberapa waktu lalu. (mhs/ree/muu/ade)
Load more