News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penyuap Bupati Ponorogo Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Apresiasi Putusan Majelis Hakim

KPK mengapresiasi putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya yang menghukum pihak swasta Sucipto dengan kurungan penjara 2 tahun.
Kamis, 9 April 2026 - 08:38 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya yang menghukum pihak swasta Sucipto dengan kurungan penjara 2 tahun.

Sucipto merupakan pemberi suap kepada Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko dalam kasus suap proyek.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas putusan tersebut KPK menyebut bahwa Sucipto terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi dengan menyuap sang Bupati sebesar Rp1,1 miliar.

"KPK menyampaikan apresiasi atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (8/4/2026).

Budi menjelaskan Sucipto dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun dan denda Rp100 juta subsidair 60 hari.

Selain itu, Majelis Hakim juga telah mempertimbangkan serta memutuskan sesuai tuntutan yang dilayangkan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

Selanjutnya kata Budi, JPU KPK memiliki waktu 7 hari ke depan paska pembacaan putusan, untuk melakukan pikir-pikir apakah akan melakukan upaya hukum berikutnya atau menerima putusan pada tingkat pertama ini.

KPK mengajak masyarakat untuk terus mengikuti jalannya persidangan ini, sehingga dapat mencermati setiap fakta persidangan yang muncul.

Usai persidangan vonis ini, Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya akan menggelar persidangan dalam kasus ini terhadap tiga tersangka lainnya.

Mereka adalah Bupati Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, dan Direktur RSUD Dr. Harjono Yunus Mahatma. Persidangan perdana dijadwalkan berlangsung pada Jumat (10/4/2026).

"Rencana di Jumat pekan ini akan dilakukan sidang untuk tiga tersangka: Bupati, Direktur RSUD dan Sekda ya di PN Surabaya," kata Budi, Selasa (7/4/2026).

Diketahui, KPK telah merampungkan penyidikan kasus dugaan dugaan suap, pengurusan jabatan dan gratifikasi lingkungan pemerintahan Kabupaten Ponorogo.

Dalam perkara ini, Sugiri menerima suap terkait mutasi jabatan. Sugiri diduga menerima Rp1,25 miliar dalam tiga kali pemberian. Kasus ini dia bersama-sama dengan Sekda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sugiri juga diduga menerima suap sebesar Rp1,4 miliar di proyek RSUD dr. Harjono bersama dengan Direktur RSUD.

Terakhir, Sugiri diduga mendapatkan gratifikasi dengan menerima uang Rp225 juta dan Rp75 juta. (aha/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral