GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meski Jadi Terdakwa, Perbuatan Bharada E Belum Tentu Jahat, Ahli: Perintah Tembak Tidak Masuk Akal

Salah satu saksi yang menjadi perhatian oleh publik dalam sidang Bharada E pada hari Senin (26/12/2022) yaitu seorang Ahli Filsafat Moral, Franz Magnis Suseno
Rabu, 28 Desember 2022 - 05:30 WIB
Bharada E, Putri Candrawathi, dan Ferdy Sambo
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com – Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J kembali digelar dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer. 

Dalam persidangan tersebut telah hadir 3 orang saksi yang dapat meringankan terdakwa Bharada E. Salah satu saksi yang menjadi perhatian publik yaitu seorang Ahli Filsafat Moral, Franz Magnis Suseno

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketika Franz mengikuti persidangan Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), dirinya sempat melontarkan sebuah pernyataan yang menohok.

Ahli Filsafat Moral, Franz Magnis Suseno menjelaskan dalam suatu perilaku normatif dan bersalah belum tentu merupakan sosok yang jahat.

Berikut informasi selengkapnya tentang pernyataan Ahli Filsafat Moral, Frans Magnis Suseno sebagai saksi yang meringankan terdakwa Richard Eliezer.

Perilaku Normatif Belum Tentu Jahat

Ahli filsafat moral, Franz Magnis Suseno yang dihadirkan sebagai saksi ahli pihak Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E memberikan sebuah kesaksian yang cukup menohok.

Pria yang akrab disapa Romo Franz Magnis ini merupakan seorang guru besar filsafat yang fokus di bidang filsafat moral dan etika.

Pernyataan ini keluar ketika penasihat hukum Bharada E bertanya pada Romo Franz Magnis Suseno mengenai kategori penembakan yang dilakukan kliennya apakah termasuk kejahatan etis atau bukan.

“Peristiwa penembakan yang dilakukan Eliezer terhadap almarhum Yosua, apakah menurut saudara ahli penembakan itu dapat dikategorikan sebagai suatu kejahatan etis yang besar, yang tadi sudah saudara ahli jelaskan bahwa dia berdasarkan perintah?” tanya kuasa hukum Bharada E.


Bharada E ketika hadir di persidangan (tvOne/Muhammad Bagas)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Romo Franz Magnis Suseno menyebut bahwa perlu membedakan dulu antara perilaku normatif dan bersalah secara etis. Menurut Franz Magnis Suseno Bharada E dalam kasus Brigadir J belum tentu merupakan sosok yang jahat.

“Jahat itu berarti etis buruk. Nah, orang yang dalam situasi relasi kekuasaan (seperti pangkat Bharada E dan Ferdy Sambo) tadi melakukan sesuatu yang sebetulnya secara objektif menurut etika normatif jelas tidak boleh dilakukan, belum tentu bisa disebut jahat,” ungkap Franz Magnis Suseno.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT