Mediasi dengan KPU, Partai Ummat Lakukan Ini, Optimis Melaju di Pemilu 2024
- tim tvone/tim tvone
tvOnenews.com - Partai Ummat yang didirikan politikus senior, Amien Rais hari ini, Selasa (20/12/2022) melakukan mediasi kembali pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Berdasarkan pantauan tvonenews.com, mediasi itu dilakukan Partai Ummat dengan KPU sekira pukul 14.00 WIB dan tertutup dari awak media.
Dari mediasi KPU dengan Partai Ummat yang digelar Bawaslu RI selama dua hari itu, membuat Partai Ummat optimis masuk menjadi peserta Pemilu 2024.
Dalam hal ini, Kuasa Hukum Partai Ummat, Denny Indrayana mengatakan, informasi dari Bawaslu RI mediasi dengan KPU dilakukan dua hari.
"Jadi hari ini kita lanjutkan, harapannya kita bisa pertemuan ini ada kesepakatan dan bisa dituangkan dalam berita acara. Berita acara kesepakatan Bawaslu yang isinya insyaAllah Partai Ummat menjadi peserta Pemilu 2024," kata Kuasa Hukum Partai Ummat, Denny Indrayana kepada tvone, Selasa (20/12/2022).
Dia juga menekankan hidup ini harus optimis dan insyaAllah keduanya (Partai Ummat dan KPU) menemukan titik temu.
"InsyaAllah berdasarkan bukti-bukti yang kita punya, permohonannya sudah kita susun, gugatannya kita punya, InsyaAllah kita (Partai Ummat) ada keyakinan dan harapan mediasi ini menemukan titik temu," kata Kuasa Hukum Partai Ummat, Denny Indrayana.
Untuk diketahui, sebelumnya mediasi pertama antara Partai Ummat dan KPU dilakukan hari Senin (19/12/2022) lalu. Namun forum yang digelar secara tertutup itu belum temukan kesepakatan.
Dari hal itu, Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi buka suara. Ia sebutkan mediasi belum menemukan kesepakatan agara Partai Ummat menemukan titik temu.
![]()
Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi saat Diwawancarai Awak Media
"Kita sudah sampaikan beberapa poin penting kepada KPU, dan KPU juga sudah menyampaikan. Jadi hari ini (Senin, 19 November 2022) belum menemukan titik temu tersebut, insyaAllah akan melanjutkan mediasi hari kedua," kata Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja angkat bicara. Menurut Rahmat, isu tersebut tidak dapat dibenarkan karena belum menemukan bukti apa pun. Kendati, Rahmat sendiri tidak mengetahui hal apa yang mereka perbincangkan.
Load more