News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tanpa Surat Perintah, Irfan Widyanto Jalankan Misi Atas Dasar Takut Menolak Perintah Atasan

Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Irfan Widyanto menjalani sidang lanjutan perkara obstruction of justice sebagai saksi di PN Jaksel
  • Reporter :
  • Editor :
Minggu, 18 Desember 2022 - 05:00 WIB
Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Irfan Widyanto
Sumber :
  • tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta - Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Irfan Widyanto menjalani sidang lanjutan perkara obstruction of justice sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dalam sidang perintangan penyidikan tersebut, Irfan Widyanto memberikan sejumlah kesaksian, salah satunya adalah menjalankan misi tanpa ada surat perintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Irfan menegaskan jika dirinya mendapatkan misi dari Agus Nurpatria mengganti DVR CCTV di sekitar Kompleks Polri, Duren Tiga.

"Terkait bertemu dengan saudara saksi (Agus Nurpatria), sama-sama kami mendengar perintah langsung dari saudara saksi untuk mengambil dan mengganti DVR CCTV," kata Irfan Widyanto di PN Jaksel.

tvonenews

Setelah tugas yang diberikan oleh Agus Nurpatria selesai dilaksanakan, Irfan langsung melaporkannya melalui telepon.

"Hal itu saya lakukan sore hari, karena keteranganya sudah sesuai dengan fakta yang lain, pekerjaannya baru selesai antara Maghrib dan Isya," tuturnya.

Irfan mengatakan bahwa DVR CCTV kompleks Polri Duren Tiga telah diserahkan kepada Chuck Putranto.

"Saya sampaikan laporan tersebut, mohon izin komandan laporan sudah saya serahkan, DVR sudah saya serahkan (kepada) Bang Chuck (Chuck Putranto)," pungkasnya.

Laksanakan Misi Tanpa Surat Perintah

AKP Irfan Widyanto Sidang Perdana Kasus Brigadir J
Irfan Widyanto (VIVA/M Ali Wafa)

Irfan Widyanto menyebut, tugas untuk mengganti DVR CCTV ia lakukan tanpa ada surat perintah.

Menurutnya, ketika mengambil DVR CCTV atas perintah Agus Nurpatria di tempat kejadian perkara (TKP) Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, dirinya tidak memegang surat perintah dari Bareskrim Polri.

"Menurut sepengetahuan saya karena perintah yang dikasih itu dua titik di luar TKP. Jadi, menurut saya, yang memerintahkan itu berhak dan wewenang untuk memerintahkan saya untuk hal tersebut," ujar Irfan di PN Jaksel, Kamis (15/12/2022).

Mendengar kesaksian tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan terkait prosedur pengambilan DVR CCTV di TKP, apakan ada surat perintah dari Bareskrim terkait peristiwa tersebut.

"Saudara mengambil itu, kan, ada prosedur, ya? Diawali ini, kan, bukan seketika sudah ada jeda waktu. Apa sudah ada surat perintah kepada saudara dari Bareskrim?" tanya Jaksa. 

"Saya saat itu datang ke Duren Tiga, atas perintah Kanit saya langsung," sahut Irfan.

"Saya tanya ada surat perintah tertulis dari Bareskrim?" cecar Jaksa.

"Saya tidak tahu. Tidak ada," tambah Irfan.

Menurut jaksa, surat perintah merupakan hal penting dalam pengambilan tindakan hukum. Namun Irfan mengaku hingga saat ini tidak ada surat perintah pengambilan DVR CCTV di sekitar lokasi kejadian.

"itu yang penting, penting sekali. Kan, setiap ada tindakan hukum harus ada surat perintah. Oke tidak ada surat perintah. Setelah kejadian ada nggak surat perintah menyusul, kepada saudara yang diberikan setelah saudara ambil adakah surah perintah ada tidak?" tanya jaksa lagi.

"Tidak ada," jawab Irfan.

"Sampai hari ini ada surat perintah?" cecar jaksa.

"Tidak ada, biasanya surat administrasi," tegas Irfan. 

Tak Berani Menolak Perintah Atasan

Artikel
Irfan Widyanto (tvOnenews/Julio Trisaputra)

Dalam keterangan terbaru, mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Irfan Widyanto mengaku takut kepada atasannya Agus Nurpatria sehingga tak berani menolak perintah yang diberikan.

Hal itu Irfan Widyanto sampaikan dalam sidang lanjutan perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).

Adapun Irfan Widyanto menjadi terdakwa perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus tewasnya Brigadir J alias Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo

Irfan mengambil DVR CCTV atas perintah Agus Nurpatria di tempat kejadian perkara (TKP), meski tidak memegang surat perintah dari Bareskrim Polri.

"Pada prinsipnya saya hanya menjalankan perintah dari komandan selaku Kaden A Paminal, yang komandan pun menyadari bahwa, pangkat Kombes banyak di Mabes, namun Kombes di Divisi Paminal menurut kami polisi umum itu cukup menakutkan apabila perintahnya tidak dilaksanakan," tuturnya.

Bahkan, Irfan mengaku menjalankan tugas tanpa surat perintah karena tidak berani menolak perintah atasannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Komandan saja juga tidak berani bila melawan perintahnya Karo Paminal apalagi saya melawan perintah dari komandan," tambahnya mempertegas kesaksiannya. (muu/Mzn)
 

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Khusus di Kota Tangerang, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling pada Hari Perayaan Natal 2025

Khusus di Kota Tangerang, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling pada Hari Perayaan Natal 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (25/12/2025).
Tak Usah Khawatir, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling saat Perayaan Hari Natal 2025

Tak Usah Khawatir, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling saat Perayaan Hari Natal 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (25/12/2025) tepatnya perayaan Natal.
Ancol Targetkan 750 Ribu Pengunjung Saat Musim Libur Nataru

Ancol Targetkan 750 Ribu Pengunjung Saat Musim Libur Nataru

Taman Impian Jaya Ancol masih menjadi lokasi favorit masyarakat menghabiskan waktu bersama keluarga.
Umat Kristiani Jakarta Timur Tak Perlu Khawatir, Perayaan Natal Dipastikan Berjalan Aman

Umat Kristiani Jakarta Timur Tak Perlu Khawatir, Perayaan Natal Dipastikan Berjalan Aman

Pemerintah Kota Jakarta Timur menjamin keamanan dan kenyamanan umat Kristiani dalam menjalankan ibadah Natal 2025.
Empati Bencana, PHRI Imbau Momen Pergantian Tahun Diisi Tanpa Kembang Api

Empati Bencana, PHRI Imbau Momen Pergantian Tahun Diisi Tanpa Kembang Api

Ketua Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) DKI Jakarta Sutrisno mengimbau anggotanya untuk mengganti atraksi kembang api dengan kegiatan yang lain pada saat perayaan pergantian tahun.
Comeback Gila di Casablanca! Burkina Faso Hancurkan Harapan Guinea Khatulistiwa

Comeback Gila di Casablanca! Burkina Faso Hancurkan Harapan Guinea Khatulistiwa

Timnas Burkina Faso menunjukkan mental baja dengan bangkit dari ketertinggalan untuk menaklukkan Timnas Guinea Khatulistiwa dengan skor dramatis 2-1 pada laga Grup E Piala Afrika (AFCON) 2025.

Trending

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan tidak mendapat respons dari KH Miftachul Akhyar selaku Rais Aam PBNU terkait ajakan islah.
Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Relawan PKS terus hadir di lokasi bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatra dengan mengedepankan sinergi & kerja sama erat bersama TNI-Polri
Mahasiswi UMM Disekap dan Diikat Bripka Agus Sebelum Dibunuh dan Dirudapaksa, Saksi Kunci Serahkan Ini

Mahasiswi UMM Disekap dan Diikat Bripka Agus Sebelum Dibunuh dan Dirudapaksa, Saksi Kunci Serahkan Ini

Dua saksi kunci dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradla Amalia Najwa (21) kembali mendatangi Polda Jawa Timur (Jatim).
Jelang Munas, Nasarudin Banjir Dukungan untuk Jadi Ketum PP KAUMY

Jelang Munas, Nasarudin Banjir Dukungan untuk Jadi Ketum PP KAUMY

Dinamika pencalonan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (KAUMY) terus bergulir jelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) pada 26–27 Desember 2025.
5 Link Twibbon Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Dicari Warganet, Gratis dan Ada Caption Postingan

5 Link Twibbon Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Dicari Warganet, Gratis dan Ada Caption Postingan

Berikut link twibbon selamat natal 2025 beserta captionnya. Semoga bermanfaat.
Polda Jatim Geledah Rumah Bripka AS dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Faradila

Polda Jatim Geledah Rumah Bripka AS dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Faradila

Penyidikan kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa, terus berkembang.
​​​​​​​Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces. Tanggal 25 Desember 2025 membawa energi cinta yang hangat, penuh kebersamaan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT