Suryanto, Ayah Irfan Widyanto selaku ayah turut hadir menyaksikan jalannya sidang pembacaan putusan tersebut bersama istri Irfan dan sanak keluarga lainnya.Â
Majelis Hakim PN Jaksel rampung membacakan vonis terhadap terdakwa Obstruction of Justice (OOJ) kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Irfan Widyanto.Â
Majelis Hakim PN Jaksel rampung membacakan vonis terhadap terdakwa Obstruction of Justice (OOJ) kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Irfan Widyanto.Â
Terdakwa obstruction of justice (OOJ) kasus kematian pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Irfan Widyanto menjalani sidang putusan atau vonis pada Jumat (24/2/2023).
Hari ini, Senin (6/2/2023), sidang obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Irfan Widyanto terdakwa obstruction of justice (OOJ) kasus kematian Brigadir J kembali menjalani persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Jumat (27/1/2023).
Arif Rachman Arifin selaku terdakwa obstruction of justice (OOJ) kasus kematian Brigadir J menjalani sidang tuntutan pada hari ini Jumat (27/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Eks ajudan Hendra Kurniawan turut dihadirkan penasihat hukum untuk menjadi saksi meringankan terkait perkara obstruction of justice kasus tewasnya Brigadir J.