News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terdakwa Obstruction of Justice, Irfan Widyanto Dituntut 1 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta

Irfan Widyanto terdakwa obstruction of justice (OOJ) kasus kematian Brigadir J kembali menjalani persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Jumat (27/1/2023).
Jumat, 27 Januari 2023 - 17:06 WIB
Suasana Persidangan Terdakwa Kasus Obstruction of Justice, Irfan Widianto, dalam Kasus Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir Josua, di PN Jakarta Selatan, Jumat (27/01/2023).
Sumber :
  • tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta - Irfan Widyanto terdakwa obstruction of justice (OOJ) kasus kematian Brigadir J kembali menjalani persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Jumat (27/1/2023).

Irfan Widyanto eks Kasubnit I Subdit III Dirtipidum Bareskrim Polri tersebut, memenuhi persidangan yang beragendakan pembacaan sidang tuntutan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada sidang tuntutan tersebut terdakwa OOJ kasus kematian Brigadir J itu, dituntut Dengan hukuman 1 tahun penjara oleh jaksa. 

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Irfan Widyanto dengan pidana penjara selama satu tahun," kata jaksa saat membacakan tuntutannya, Jakarta, Jumat (27/1/2023).

Jaksa menilai terdakwa Baiquni Wibowo melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

Selain itu, terdakwa Irfan Widyanto turut serta dituntut oleh jaksa dengan sanksi sebesar Rp10 Juta. 

"Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa Irfan Widyanto sebesar Rp10 Juta juga subsider 3 bulan penjara," ungkapnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rahman Arifin, beserta Ferdy Sambo didakwa secara bersama-sama melakukan tindak pidana merintangi penyidikan atau OOJ kasus pembunuhan Brigadir J.

Adapun pada dugaan kasus OOJ tersebut para terdakwa didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.(raa/chm)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tottenham Pasang Harga Rp2,27 Triliun untuk Micky van de Ven, MU dan Liverpool Saling Sikut

Tottenham Pasang Harga Rp2,27 Triliun untuk Micky van de Ven, MU dan Liverpool Saling Sikut

Ketertarikan Manchester United dan Liverpool terhadap bek Tottenham Hotspur, Micky van de Ven, kian memanas. Spurs dikabarkan memasang banderol cukup fantastis.
Belum Juga Bertanding Bersama Timnas Indonesia, Media Asing Sudah Bandingkan John Herdman dengan Patrick Kluivert

Belum Juga Bertanding Bersama Timnas Indonesia, Media Asing Sudah Bandingkan John Herdman dengan Patrick Kluivert

Media Inggris The Guardian menilai John Herdman memiliki kualitas kepelatihan lebih unggul dari Patrick Kluivert usai sukses membangun Kanada hingga ke Piala Dunia.
Ngeri! Pelaku Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Timnas Malaysia Terancam Hukuman Cambuk

Ngeri! Pelaku Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Timnas Malaysia Terancam Hukuman Cambuk

Polisi Malaysia memastikan hukuman berat menanti pelaku pemalsuan dokumen pemain Timnas Malaysia. Skandal naturalisasi ilegal ini berbuntut sanksi FIFA dan hilangnya poin FIFA.
Carrick Akhirnya Angkat Bicara usai Casemiro Dipastikan Hengkang dari MU, Ungkap Fakta Mengejutkan Ini

Carrick Akhirnya Angkat Bicara usai Casemiro Dipastikan Hengkang dari MU, Ungkap Fakta Mengejutkan Ini

Michael Carrick menegaskan Casemiro sangat berambisi mengakhiri kariernya di Manchester United (MU) dengan prestasi, meski dipastikan hengkang akhir musim ini.
Tak Cuma Melon, Viva Yoga Bidik Hilirisasi Nasional hingga Ekspor di 154 Kawasan Transmigrasi

Tak Cuma Melon, Viva Yoga Bidik Hilirisasi Nasional hingga Ekspor di 154 Kawasan Transmigrasi

Kementerian Transmigrasi menegaskan pengembangan kawasan transmigrasi ke depan tidak lagi bertumpu pada produksi komoditas mentah semata, melainkan diarahkan pada hilirisasi berbasis potensi lokal, investasi, hingga orientasi ekspor.
Carrick Sindir Ruben Amorim? Sang Pelatih Malah Puji Habis-habisan Bintang Muda MU

Carrick Sindir Ruben Amorim? Sang Pelatih Malah Puji Habis-habisan Bintang Muda MU

Michael Carrick memuji Kobbie Mainoo sebagai simbol regenerasi Manchester United (MU). Gelandang muda itu kembali bersinar dan masuk rencana kontrak baru klub.

Trending

Selebgram Lula Lahfah Dikabarkan Meninggal Dunia, Trending di X Kekasih Reza Arap Itu Disebut OD

Selebgram Lula Lahfah Dikabarkan Meninggal Dunia, Trending di X Kekasih Reza Arap Itu Disebut OD

Akun instagram milik selebgram sekaligus artis Lula Lahfah diserbu netizen usai kekasih dari Reza Arap itu dikabarkan meninggal dunia.
Polda Metro Jaya Benarkan Selebgram Lula Lahfah Meninggal Dunia, Pacar Reza Arap Ditemukan di Apartemen

Polda Metro Jaya Benarkan Selebgram Lula Lahfah Meninggal Dunia, Pacar Reza Arap Ditemukan di Apartemen

Polda Metro Jaya mengungkap selebgram Lula Lahfah, pacar Reza Arap ditemukan meninggal dunia di apartemen di Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Pep Guardiola Kibarkan Bendera Putih? Blak-blakan Sebut Arsenal Tim Terbaik Saat Ini

Pep Guardiola Kibarkan Bendera Putih? Blak-blakan Sebut Arsenal Tim Terbaik Saat Ini

Pep Guardiola mengakui Arsenal sebagai tim terbaik dunia saat ini. Manchester City menghadapi tantangan berat mengejar puncak klasemen Liga Inggris musim ini.
Pemain Eropa Merumput di Indonesia, John Herdman Ungkap Manfaat Besar di Timnas Indonesia

Pemain Eropa Merumput di Indonesia, John Herdman Ungkap Manfaat Besar di Timnas Indonesia

Pelatih timnas Indonesia John Herdman menegaskan keputusan para pemain diaspora bermain di kompetisi domestik tidak dipandang sebagai hal negatif.
Dikabarkan Overdosis? Polisi Bilang Begini Soal Selebgram Lula Lahfah Meninggal Dunia

Dikabarkan Overdosis? Polisi Bilang Begini Soal Selebgram Lula Lahfah Meninggal Dunia

Dunia maya digegerkan dengan adanya informasi soal selebgram Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di Apartemen Essence Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026) malam.
Sudah di Indonesia, 3 Pemain Keturunan Eropa Bisa OTW Dinaturalisasi dan Dipanggil John Herdman ke Timnas untuk Piala AFF

Sudah di Indonesia, 3 Pemain Keturunan Eropa Bisa OTW Dinaturalisasi dan Dipanggil John Herdman ke Timnas untuk Piala AFF

John Herdman mulai menyusun kerangka Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026. Tiga pemain keturunan di Liga 1 disebut bisa menjadi opsi naturalisasi buat Garuda.
Top 3 Bola 23 Januari 2026: Gaji Jesse Lingard di Persib Bandung, Thom Haye Gigit Jari, hingga Al Nassr Bangkit

Top 3 Bola 23 Januari 2026: Gaji Jesse Lingard di Persib Bandung, Thom Haye Gigit Jari, hingga Al Nassr Bangkit

Rangkuman Top 3 Bola hari ini: rumor Jesse Lingard ke Persib, peluang jadi pemain termahal Liga 1, dan kebangkitan Al Nassr.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT