Blak-blakan! Hendra Kurniawan Bongkar soal Tambang Ilegal, Seret Kabareskrim Diduga Terima Rp 6 Miliar
- Kolase tvonenews.com / Tim tvOne / Julio Trisaputra
Jakarta - Lanjutan sidang perintangan penyidikan dengan terdakwa Hendra Kurniawan membuka fakta baru terkait tambang ilegal yang disebut Ismail Bolong. Adapun Hendra Kurniawan bongkar soal tambang ilegal, seret Kabareskrim diduga terima Rp 6 Miliar, Senin (28/11/2022).
Sebelumnya bikin geger pengakuan dari Ismail Bolong terkait dugaan suap yang diduga diterima oleh Kabareskrim yang berhubungan dengan tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Blak-blakan! Hendra Kurniawan Bongkar soal Tambang Ilegal, Seret Kabareskrim Diduga Terima Rp 6 Miliar.
Hendra Kurniawan dan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. (Kolase tim tvOne / Julio Trisaputra)
Mantan anak buah Ferdy Sambo, yang menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri, Hendra Kurniawan blak-blakan membongkar penyelidikam dugaan tambang ilegal.
Dia menuturkan pihaknya memang melakukan penyelidikan soal dugaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menerima suap Rp6 miliar dari kasus tersebut.
Saat ditemui dalam sela-sela persidangan sebagai terdakwa, Kamis (24/11/2022), Hendra Kurniawan mengatakan menyelidiki kasus tersebut sesuai fakta di lapangan.
"Ya, kan, sesuai faktanya begitu," ujar Hendra Kurniawan.
Selain itu, Hendra tidak menampik bahwa dirinya sebagai pejabat yang berwenang menyelidiki kasus tersebut.
Sebelumnya, Divrpopam Polri menyelidiki dugaan tambang ilegal yang menyeret anggota Polisi, yakni Ismail Bolong di Kalimantan Timur.
Akibat perbuatan tersebut, Ismail Bolong lantas dipecat dari Polri karena diduga melakukan tindakan ketidakprofesionalan.
Dalam pengakuannya, Ismail Bolong menyebut telah memberi sekitar Rp6 miliar kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam sebuah video testimoni.
Namun, setelah viral di media sosial, Ismail Bolong mengklarifikasi bahwa video testimoni itu mendapat intervensi dari Hendra Kurniawan.
Kolase Foto Aiptu (purn) Ismail Bolong.
Setelah itu, Hendra Kurniawan awalnya mengaku tidak mengenal Ismail Bolong, bahkan berencana membuat laporan soal dugaan pencemaran nama baik.
Akan tetapi, dia kini berbalik untuk mengungkap kasus tersebut yang mana menyeret Kabareskrim.
"Betul, iya. Tanya pejabat yang berwenang saja. Kan, ada datanya," tegasnya.
Adapun data yang dimaksud ialah hasil penyelidikan Divpropam Polri yang sebelumnya dijabat Ferdy Sambo.
Dalam lembaran penyelidikan itu, Ferdy Sambo melampirkan sejumlah aliran dana yang diduga diterima pejabat Polri, termasuk Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
Load more