Menurut Ken, keterlibatan dua oknum polisi Polda Lampung yang diduga sebagai pemasok amunisi senjata api kepada teroris merupakan fakta bahwa jaringan terorisme mentargetkan aparat karena salah satu alasannya adalah punya akses ke senjata.
Foto Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan
"Tidak mungkin ini bukan sekedar motif ekonomi. Abdi negara menggadaikan jabatannya. Ini sudah membahayakan internal. Pimpinan Polri harus melakukan evaluasi dan memperbaiki mental dan ideologi serta pengembangan wawasan tentang bahaya radikalisme terhadap anggotanya," ucap Ken.
Ken khawatir jika fenomena Polisi Cinta Sunnah atau polisi yang bergabung dengan kelompok Salafi Wahabi dianggap hal biasa dan tidak dianggap sebagai ancaman, maka tidak mustahil kasus seperti di Lampung akan terjadi lagi di wilayah Polda lain.
"Foto-foto polisi bercelana cinkrang dan berjenggot yang awalnya menghiasi beranda Instagram kini sudah banyak dihapus dan diganti dengan konten hadis dan ayat-ayat kitab suci," imbuhnya.
Untuk diketahui sebelumnya oknum polisi yang terlibat jaringan terorisme, ada Brigadir WK dari Kabupaten Tanggamus yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Lampung, karena diduga terpapar paham radikalisme.
Kemudian, ada Bripda NOS yang merupakan anggota polisi wanita di kepolisian Maluku yang dipecat dari institusi kepolisian karena terdeteksi memiliki afiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD). (puj/aag)
Load more