News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komisioner Komnas HAM Baru Akan Segera Temui Jaksa Agung dan Menko Polhukam

Sembilan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM yang baru saja dilantik, akan segera menemui Jaksa Agung dan Menkopolhukam Mahfud MD.
Senin, 14 November 2022 - 20:30 WIB
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2022).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Sembilan Komisioner Komnas HAM yang baru dilantik akan segera menemui Jaksa Agung dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) pada pekan depan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atnike mengungkapkan, pertemuan dengan Jaksa Agung adalah target utama dalam program prioritas 6 bulan ke depan yang baru saja disusun.

"Terkait dengan pertemuan jaksa agung, kami sudah membicarakan. Tentu jaksa agung salah satu kelembagaan yang menjadi target utama dalam 6 bulan ini untuk kami bangun komunikasi dan koordinasi," ucap Atnike.

Dia menjelaskan, pertemuannya dengan Jaksa Agung guna melakukan kerja sama menangani kasus pelanggaran HAM berat.

"Karena erat kaitannya dengan fungsi Komnas HAM dalam penyelidikan dalam pelanggaran ham yang berat," terangnya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai mengatakan bahwa pekan depan pihaknya akan segera memulai pertemuan dengan sejumlah lembaga terkait.

"Terkait dengan Jaksa Agung, jadi kami sendiri sudah punya jadwal untuk bertemu, dengan Menkopolhukam itu, minggu depan, karena sekarang ini sedang G20, jadi semua ke Bali sehingga minggu ini tentu tidak memungkinkan," papar Abdul Haris.

"Nah, sehingga minggu depan kami akan susun rencana pertemuan tersebut dan itu kita awali di hari senin bertemu dengan Menkopolhukam dan mungkin seterusnya, kami bangun komunikasi," ujarnya.

Ini Struktur Kepengurusan Komnas HAM Baru Periode 2022-2027

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI telah melakukan serah terima jabatan (sertijab) anggota Komnas HAM periode 2017-2022 kepada sembilan anggota komisioner periode 2022-2027 pada 11 November 2022 lalu.

Hari ini (14/11/2022), Komnas HAM telah selesai melakukan Sidang Paripurna perdana untuk menentukan susunan Pimpinan dan Koordinator Subkomisi Komnas HAM RI periode 2022-2027 dan prioritas kerja enam bulan ke depan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Plt Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerja Sama, Imelda Saragih mengungkapkan, dari Sidang Paripurna yang dilakukan membuahkan hasil keputusan struktur kepemimpinan Komnas HAM periode 2022-2027.

Berikut struktur kepengurusan baru Komnas HAM yang tertera dalam keterangan tertulis Komnas HAM, Senin (14/11/2022).

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT