Komisioner Komnas HAM Baru Akan Segera Temui Jaksa Agung dan Menko Polhukam
- Istimewa
Ketua Komnas HAM: Atnike Nova Sigiro.
Wakil Ketua Internal: Pramono Ubaid Tanthowi
Wakil Ketua Eksternal: Abdul Haris Semendawai
4. Koordinator Subkomisi Penegakan HAM: Uli Parulian Sihombing
a. Komisioner Pengaduan: Hari Kurniawan
b. Komisioner Mediasi: Prabianto Mukti Wibowo
c. Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan dan merangkap d. Komisioner Pengawasan diamanahkan kepada Uli Parulian Sihombing.
5. Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM: Anis Hidayah
a. Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan: Putu Elvina
b. Komisioner Pengkajian dan Penelitian: Saurlin P Siagian (rpi/muu)
LBH: Harus Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) selaku organisasi berbasis kemasyarakatan memiliki harapan tersendiri kepada 9 Komisoner Komnas HAM yang baru saja dilantik.
Komisioner Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027 telah disahkan pada Rapat Paripurna DPR RI pada 4 Oktober 2022 lalu.
Pada 11 November 2022, 9 Komisoner baru Komnas HAM telah melakukan serah terima jabatan dengan komisioner komnas terdahulu.
Terkait adanya sejumlah Komisioner Komnas HAM baru, LBH selaku organisasi berbasis kemasyarakatan memiliki harapan tersendiri kepada 9 Komisoner Komnas HAM yang baru saja dilantik.
Pengacara Publik LBH Jakarta, Teo Reffelsen mengungkapkan, pihaknya berharap 9 Komisioner baru Komnas HAM agar mampu menjalankan tugasnya sebaik mungkin.
"Secara serius berupaya menghadirkan keadilan bagi para korban pelanggaran HAM, dan terus menjaga ekspektasi dan harapan publik melalui pelaksanaan mandat Komnas HAM secara progresif, independen, transparan dan akuntabel untuk perlindungan dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia," tutur Teo dalam keterangannya, Senin (14/11/2022).
Menurut Teo, pihaknya memiliki 4 poin harapan terhadap Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 yang baru dilantik ini.
"Pertama, mampu menuntaskan hutang penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat, menyelesaikan berbagai hambatan penegakan hukum kasus pelanggaran HAM berat yang saat ini prosesnya terkatung-katung di kejaksaan," ucap Teo.
Menurutnya, harus ada kesinambungan dan konsistensi komitmen penuntasan kasus pelanggaran HAM dari periode kepemimpinan sebelumnya dengan yang baru.
"Kedua, dapat menjawab tantangan kemunduran dan upaya pelemahan demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir dengan bersama-sama masyarakat sipil mendorong Negara cq Pemerintah untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi Hak Asasi warganya," terang dia.
Load more