Jakarta – Dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Senin (07/11/2022) turut dihadirkan juga sopir ambulans.
Adapun sopir ambulans yang menjemput Brigadir J ini diketahui bernama Ahmad Syahrul Ramadhan. Dirinya bekerja di PT Bintang Medika dan diminta menjemput orang sakit sekitar pukul 19.08 WIB tanggal 8 Juli 2022.
Ahmad Syahrul ketika di persidangan (tangkapan layar tim tvOne)
“Lalu, saya prepare untuk menuju ke lokasi. Saya belum tahu saat itu, lokasinya maps,” ungkap Syahrul sang supir ambulans yang mengevakuasi Brigadir J di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Tak berselang lama, sekitar pukul 19.13 WIB supir ambulans yang mengevakuasi Brigadir J tersebut mendapat sebuah pesan singkat dari nomer yang tidak dikenal di aplikasi WhatsApp (WA) yang menanyakan keberadaannya.
“Saudara saat itu berangkat dari mana?” tanya hakim ketua, Wahyu Iman Santosa.
Load more