Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI dari PDI Perjuangan Rahmad Handoyo menyetujui pemerintah menetapkan kejadian luar biasa (KLB) dalam kasus gagal ginjal akut pada anak.
Politikus PDI Perjuangan ini menilai penetapan KLB dapat dilakukan mengingat kasus aktif terus muncul. Meskipun jumlah kasus saat ini sudah bisa dikendalikan.
"Pada intinya setuju aja, cuman memang kita harus cermati prosedur, tata cara, dan syarat untuk ditetapkan KLB. Kalo terus naik, terus bertambah jumlahnya dalam posisi yang semakin banyak itu masuk akal," kata dia kepada tvOnenews, Minggu (6/11/2022).
Menurut dia, yang harus menjadi fokus pemerintah saat ini adalah bagaimana menyembuhkan pasien gagal ginjal akut agar tidak memakan korban meninggal.
Lebih lanjut, Anggota Dapil Jawa Tengah V ini menjelaskan ada hal yang perlu dilakukan pemerintah dalam jangka pendek dan jangka panjang.
"Jangka pendek saya kira sudah bisa kita lalui beberapa tahap. Pertama, meskipun belum diketahui faktor tunggal, berdasarkan komunikasi dengan WHO memang ini disebabkan karena toxic keracunan atau cemaran," kata dia.
Kendati demikian, Rahmad meyakini penyakit ini tak hanya disebabkan karena zat beracun yang tercemar dalam obat.
"Karena ada beberapa yang sampai saat ini belum diketahui penyebab gagal ginjal akut anak untuk beberapa kasus. Seperti kasus di Yogyakarta kan belum diketahui pastinya seperti apa," jelasnya.
Selanjutnya, pada jangka panjang, ia mengatakan kebijakan BPOM harus diperbaiki atau disempurnakan. Sebab lembaga tersebut dianggap paling bertanggung jawab terhadap fungsi kontrol pengawasan obat dan makanan.
"Biar BPOM juga punya otoritas yang penuh ketika ada pemasukan bahan baku yang tidak bisa, BPOM harus mengetahuinya," jelas Rahmad.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat jumlah temuan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) di Indonesia mencapai 323 orang per Kamis (3/11/2022).
"Saat ini terdapat 28 provinsi dengan 323 kasus, 34 di antaranya masih dirawat, terbanyak di DKI Jakarta dan Jawa Barat," ujar Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat (4/11/2022).
Ia memaparkan, sebanyak 190 orang meninggal dunia, dan sebanyak 99 orang dinyatakan sembuh dari GGAPA.
Syahril mengatakan, kasus GGAPA maupun angka kematian di dalam negeri mulai mengalami penurunan setelah Kemenkes menghentikan sementara penjualan dan penggunaan obat sirop pada 18 Oktober 2022.
"Kasus GGAPA mulai meningkat di akhir Agustus, kenaikannya bisa 75-100 pasien, tapi setelah tanggal 18 Oktober itu hanya empat sampai lima dan akhirnya sampai saat ini sedikit sekali," katanya.
Dalam kesempatan itu, Syahril menjelaskan, kasus gangguan gagal ginjal akut bisa disebabkan oleh banyak hal, mulai dari infeksi, dehidrasi, pendarahan, hingga intoksifikasi atau keracunan.
Dari hasil investigasi terhadap gangguan ginjal akut di dalam negeri, disampaikan, didominasi karena intoksifikasi, terdapat kerusakan di ginjal yang disebabkan oleh zat kimia.
"Kami investigasi melalui surveilans. Setelah kita lakukan penelitian dan penyelidikan, faktor risiko terbanyak penyebab gagal ginjal yang kita teliti ini adalah karena intoksifikasi," paparnya. (saa/ito)
Load more