Tarif Cukai Meroket Lagi, Ini Perkiraan Harga Rokok Tembakau yang Akan Melejit pada 2023 dan 2024
- ANTARA
Lanjutnya, Menkeu mengatakan pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai dengan maksud agar konsumsi maupun produksi rokok semakin terkendali.
Dengan adanya kenaikan cukai rokok, Menkeu berharap dapat berpengaruh terhadap turunnya keterjangkauan rokok di masyarakat.
“Pada tahun-tahun sebelumnya, di mana kita menaikkan cukai rokok yang menyebabkan harga rokok meningkat, sehingga affordability atau keterjangkauan terhadap rokok juga akan makin menurun. Dengan demikian diharapkan konsumsinya akan menurun,” tutupnya.
Perkiraan Harga Rokok Setelah Alami Kenaikan
Diketahui, pemerintah memutuskan menaikkan tarif CHT untuk rokok sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024, yang akan berbeda sesuai dengan golongan meliputi Sigaret Kretek Mesin (SKM), Sigaret Putih Mesin (SPM), dan Sigaret Kretek Tangan (SKT).
Berdasarkan pantauan tim tvOnenews.com, berikut perkiraan harga rokok setelah alami kenaikan 10 persen pada 2023 dan 2024.
Djarum Super: dari harga Rp 21.900, menjadi Rp 24.090
Djarum Super Filter Mild Black: dari harga Rp 18.000, menjadi Rp 19.800
Djarum Coklat: dari harga Rp 21.600, menjadi Rp 23.760
Marlboro Advance: dari harga Rp 19.700, menjadi Rp 21.670
Dji Sam Soe Filter Magnum Mild: dari harga Rp 26.900, menjadi Rp 29.590
L A Filter Bold: dari harga Rp 20.500, menjadi Rp 22.550
Esse Change Filter: dari harga Rp 28.500, menjadi Rp 31,350
Camel Filter Mild Intense Blue: dari harga Rp 20.000, menjadi Rp 22.000
Sampoerna Filter Mild Merah: dari harga Rp 21.700, menjadi Rp 23.870
Gudang Garam Filter Surya Coklat: dari harga Rp 22.500, menjadi Rp 24.750
Gudang Garam Filter Merah: dari harga Rp 22.500, menjadi Rp 24.750
Dunhill Fine Cut Mild: dari harga Rp 26.500, menjadi Rp 29.150
Surya Pro Mild: dari harga Rp 26.900, menjadi Rp 29.590
Class Mild: dari harga Rp 20.200, menjadi Rp 22.220
*harga tersebut dilansir dari Klikindomaret.com
(Ant/Jeg/kmr)
Load more