Ribuan buruh yang tergabung dalam Forum Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Lokal Madura (FPBM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur
Rencana Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menambah layer (Lapisan) dalam struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) memicu respons dari para pelaku usaha.Â
Kemenkeu mendapatkan banyak karangan bunga yang mendukung kebijakan tidak menaikkan tarif cukai tembakau oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana mengkaji kembali tarif cukai rokok yang saat ini angkanya mencapai 57 persen. menurutnya, angka itu..
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tidak akan menaikkan tarif cukai rokok pada tahun 2025. Namun pemerintah akan mempertimbangkan kebijakan lainnya.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) buka suara mengenai isu kenaikan tarif cukai rokok tahun 2025 yang kini masih didalami.
Tingginya cukai hasil tembakau (CHT) atau rokok yang terus naik setiap tahunnya dikhawatirkan akan berdampak PHK pekerja industri rokok yang umumnya perempuan.
Kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) menjadi momok keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT). Pasalnya, kenaikan cukai memicu maraknya rokok ilegal.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyampaikan kenaikan tarif rokok sebesar 10 persen yang akan berlaku pada tahun 2023 dan 2024. Begitu juga dengan rokok elektrik
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai