Heran Cukai Rokok Ketinggian, Menkeu Purbaya Bakal Temui Asosiasi Rokok Serap Aspirasi
- Syifa Aulia/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana mengkaji kembali tarif cukai rokok yang saat ini angkanya mencapai 57 persen.
Dia sempat kaget tarif cukai rokok era menkeu sebelumnya yakni Sri Mulyani sangat tinggi. Menurutnya, cukai rokok tersebut tidak harus dipasang tarif tinggi.
“Pendapatan cukai itu enggak harus tarifnya naik kan,” kata Purbaya di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025).
Atas hal ini, Purbaya mengaku akan menemui asosiasi rokok untuk menyerap aspirasi terkait tarif cukai rokok. Pertemuan itu rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat.
Purbaya menyebut kemungkinan akan bertemu dalam sehari atau dua hari ini. Namun, ada kemungkinan dibahas melalui telepon.
“Kita mau ketemu asosiasi rokok, seperti apa langkah yang terbaik untuk cukai rokok ini,” ungkapnya.
Dia menambahkan rencana mengkaji kembali tarif cukai rokok itu bertujuan untuk menjaga industri rokok dalam negeri tetap hidup.
“Yang penting adalah kita ingin menjaga, jangan sampai saya mematikan industri rokok domestik, sementara industri rokok di Cina hidup, gara-gara mereka yang mensuplai kita,” kata Purbaya. (saa/iwh)
Load more