LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Brigadir J dan Pendeta Gilbert Lumoindong
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Kamaruddin: Yoshua Ingat Khotbah Pendeta Gilbert, Makanya Tak Tergoda 'Dirayu' Putri Candrawathi

Adapun hal tersebut dilakukan Kamaruddin Simanjutak guna menghindarkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dari jeratan hukum ringan, meski suami istri itu sudah

Rabu, 19 Oktober 2022 - 10:11 WIB

"Sampai di Jakarta dia ikut rapat di lantai 3. Pertama dia bujuk Bripka RR untuk membunuh dengan hadiah Rp1 miliar, tapi Bripka RR tak sanggup mentalnya enggak kuat membunuh juniornya, Bripka RR satu tingkat di atas Brigadir J," katanya.

"Putri ikut merancang pembunuhan itu, menyiapkan uangnya, ada perannya jelas menyiapkan uangnya dan merancang pembunuhannya," tambah Kamaruddin Simanjuntak.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, sudah tepat jika Putri Candrawathi dijerat pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.

"Sudah (tepat dijerat Pasal 340) yang harusnya lebih dulu digantung dia (Putri) karena dialah otaknya. Sebetulnya Ferdy Sambo itu ngikutin dia (Putri), karena dia hasratnya tidak terpuaskan. Tidak sampai dia mendapatkan kepuasan itu (hasrat) dari Brigadir J, maka dia provokasi suaminya dengan menuduh Brigadir J kurang ajar," tutur Kamaruddin.

Baca Juga :

Bingung Didakwa Pasal Berlapis


Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi. (Tvonenews.com)

Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).

Jaksa membacakaan dakwaan kepada terdakwa Putri Candrawathi dengan pasal berlapis, yakni 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 55 tentang pembunuhan berencana.

Setelah dakwaan selesai dibacakan jaksa, majelis hakim menanyakan kepada terdakwa Putri Candrawathi.

"Apakah saudara sudah mengerti?" tanya hakim.

Menanggapi pertanyaan majelis hakim, Putri Candrawathi mengaku bingung dengan pembacaan dakwaan tersebut.

"Mohon maaf Yang Mulia, saya tidak mengerti akan dakwaan tersebut," kata Putri Candrawathi.

"Anda belum mengerti?" hakim kembali bertanya.

"Ya. Saya tidak mengerti," jawab Putri.

Setelah itu, majelis hakim lantas meminta jaksa penuntut umum agar kembali membacakan kesimpulan dari dakwaan tersebut.

Jaksa membacakan kembali poin-poin yang agar mudah dimengerti Putri Candrawathi soal dakwaan pasal berlapis.

Namun, Putri Candrawathi mengaku masih tidak mengerti soal dakwaan terhadapnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Fakta-fakta Mengerikan Markas Pelaku Sodomi Berkamuflase Yayasan Panti Asuhan di Kota Tangerang, Mulanya...

Fakta-fakta Mengerikan Markas Pelaku Sodomi Berkamuflase Yayasan Panti Asuhan di Kota Tangerang, Mulanya...

Polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pencabulan disertai sodomi terhadap sejumlah anak Yayasan Panti Asuhan Darussalam An-nur di Kota Tangerang.
Tujuh Kali Lawan Bahrain, Jejak Timnas Indonesia Tak Terlalu Baik, Begini Rentetan Sejarah Pertandingannya Sejak 1980

Tujuh Kali Lawan Bahrain, Jejak Timnas Indonesia Tak Terlalu Baik, Begini Rentetan Sejarah Pertandingannya Sejak 1980

Timnas Indonesia pernah melawan Bahrain sebanyak 7 kali selama sejarah pertandingan sejak tahun 1980. Begini catatan rekor yang pernah dialami skuad Garuda.
Meski Bahrain Pernah Hancurkan Timnas Indonesia 10-0, Skuad Garuda Asuhan Shin Tae-yong Tetap Ceria: Antusias dan Optimis!

Meski Bahrain Pernah Hancurkan Timnas Indonesia 10-0, Skuad Garuda Asuhan Shin Tae-yong Tetap Ceria: Antusias dan Optimis!

Timnas Indonesia dijadwalkan akan bertanding melawan Bahrain pada 10 Oktober 2024 mendatang dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026. Bagaimana persiapannya?
Bikin Ngiler! Segini Penghasilan Pemilik Situs Judi Online, Tapi...

Bikin Ngiler! Segini Penghasilan Pemilik Situs Judi Online, Tapi...

Polres Metro Jakarta Barat meringkus pria berinisial JH alias Justin (28) yang terlibat dalam kasus judi online di Jalan Jelambar Baru, Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Rabu (2/10/2024).
Katak Bhizer Promosikan Judi Online Lewat Channel YouTube, Polisi Lakukan Perburuan

Katak Bhizer Promosikan Judi Online Lewat Channel YouTube, Polisi Lakukan Perburuan

Influencer Katak Bhizer kini tengah ramai diperbincangkan lantaran diduga melakukan promosi judi online melalui media sosialnya.
Kenaikan Saham Terbesar di Indonesia Saat Ini, Simak Urutannya

Kenaikan Saham Terbesar di Indonesia Saat Ini, Simak Urutannya

Sejumlah saham terpantau melesat tinggi pada, Selasa (8/10/2024). Kenaikan saham terbesar bahkan hampir mencapai 10 persen, dihitung dari sehari ke belakang.
Trending
Terungkap, Modus Pelaku Sodomi Anak Yayasan Panti Asuhan Cari Donatur dengan Cara Ini...

Terungkap, Modus Pelaku Sodomi Anak Yayasan Panti Asuhan Cari Donatur dengan Cara Ini...

Polisi terus menggali kasus pencabulan disertai sodomi terhadap sejumlah anak Yayasan Panti Asuhan Darussalam An-nur di Kota Tangerang.
Banting Tulang Seharian Jangan Lupa Baca Zikir Ini, Bukan Hanya Rezeki Makin Lancar, Kata Ustaz Adi Hidayat Percepat Doa Dikabulkan dan....

Banting Tulang Seharian Jangan Lupa Baca Zikir Ini, Bukan Hanya Rezeki Makin Lancar, Kata Ustaz Adi Hidayat Percepat Doa Dikabulkan dan....

Mampu lancarkan rezeki hingga pengabulan doa lebih cepat, simak penjelasan di bawah ini. Beragam amalan baik dalam agama Islam,simak Ustaz Adi Hidayat agar..
Bikin Ngiler! Segini Penghasilan Pemilik Situs Judi Online, Tapi...

Bikin Ngiler! Segini Penghasilan Pemilik Situs Judi Online, Tapi...

Polres Metro Jakarta Barat meringkus pria berinisial JH alias Justin (28) yang terlibat dalam kasus judi online di Jalan Jelambar Baru, Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Rabu (2/10/2024).
Tujuh Kali Lawan Bahrain, Jejak Timnas Indonesia Tak Terlalu Baik, Begini Rentetan Sejarah Pertandingannya Sejak 1980

Tujuh Kali Lawan Bahrain, Jejak Timnas Indonesia Tak Terlalu Baik, Begini Rentetan Sejarah Pertandingannya Sejak 1980

Timnas Indonesia pernah melawan Bahrain sebanyak 7 kali selama sejarah pertandingan sejak tahun 1980. Begini catatan rekor yang pernah dialami skuad Garuda.
Katak Bhizer Promosikan Judi Online Lewat Channel YouTube, Polisi Lakukan Perburuan

Katak Bhizer Promosikan Judi Online Lewat Channel YouTube, Polisi Lakukan Perburuan

Influencer Katak Bhizer kini tengah ramai diperbincangkan lantaran diduga melakukan promosi judi online melalui media sosialnya.
Fakta-fakta Mengerikan Markas Pelaku Sodomi Berkamuflase Yayasan Panti Asuhan di Kota Tangerang, Mulanya...

Fakta-fakta Mengerikan Markas Pelaku Sodomi Berkamuflase Yayasan Panti Asuhan di Kota Tangerang, Mulanya...

Polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pencabulan disertai sodomi terhadap sejumlah anak Yayasan Panti Asuhan Darussalam An-nur di Kota Tangerang.
Kenaikan Saham Terbesar di Indonesia Saat Ini, Simak Urutannya

Kenaikan Saham Terbesar di Indonesia Saat Ini, Simak Urutannya

Sejumlah saham terpantau melesat tinggi pada, Selasa (8/10/2024). Kenaikan saham terbesar bahkan hampir mencapai 10 persen, dihitung dari sehari ke belakang.
Selengkapnya
Viral