LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tim kuasa hukum Bharada E memperlihatkan berkas legalitas kepada majelis hakim PN Jakarta Selatan dalam sidang gugatan perdata pencabutan kuasa, Rabu (21/9/2022).
Sumber :
  • Antara

Sidang Gugatan Pencabutan Surat Kuasa Bharada E Ditunda. Majelis Hakim Peringatkan Polri untuk Hadir Pekan Depan

Sidang gugatan perdata pencabutan surat kuasa Bharada E terhadap pengacara Deolipa Yumara dan Much. Boehanuddin kembali ditunda oleh majelis hakim karena tergugat III tidak hadir.

Rabu, 21 September 2022 - 16:41 WIB

Jakarta - Sidang gugatan perdata pencabutan surat kuasa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E terhadap pengacara Deolipa Yumara dan Much. Boehanuddin kembali ditunda oleh majelis hakim karena tergugat III tidak hadir.

"Memberikan kesempatan kepada juru sita untuk melakukan panggilan kepada tergugat III, maka sidang ditunda minggu depan 28 September dengan peringatan," kata Ketua Majelis Hakim Siti Hamidah di Ruang Sidang V Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.

Sidang gugatan perdata pencabutan surat kuasa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E terhadap pengacara Deolipa Yumara dan Much. Boehanuddin, kembali ditunda oleh majelis hakim karena tergugat III tidak hadir.

Pihak tergugat dalam perkara ini adalah Richard Eliezer Pudihang Lumiu (tergugat I), Ronny Berty Talpesy, pengacara baru Bharada E (tergugat II), kemudian Kapolri casu quo (Cq) atau dalam hal ini Kabareskrim Polri (tergugat III).

Baca Juga :

Sidang yang digelar pukul 14.30 WIB hanya dihadiri oleh kuasa hukum para tergugat I dan tergugat II, sedangkan dari penggugat dihadiri oleh kuasa hukumnya dan Much Boerhanuddin. Deolipa Yumara sendiri tidak hadir dalam persidangan.

Setelah persidangan Herdiyan Saksono selaku tim kuasa hukum Ronny Berty Talpesy menyebutkan, gugatan yang diajukan oleh penggugat tidak sesuai nalar dan mengaku malu datang ke persidangan.

"Tidak sesuai nalar itu, kalau di dalam undang-undang advokat dan KUH Perdata soal kuasa, ketika ada pro bono menyerahkan kuasa apakah dia boleh atau berhak mencabutnya tolong baca," kata Herdiyan.

Kemudian, lanjut dia, pihak melihat keseriusan penggugat dalam persidangan tersebut, karena dalam sidang ada aturan prisipal harus hadir supaya apa yang digugat-nya bisa disampaikan di persidangan.

"Penggugat ini wajib hadir supaya apa yang ingin dia tegakan di sini dicurahkan. Dia menyebut perbuatan melawan hukum dia harus hadir, makanya dia minta Rp15 miliar itu," katanya.

Sementara itu, Rorry Sagala, tim kuasa hukum Bharada E menyebutkan, kliennya menunjuk langsung pihaknya sebagai kuasa hukum dalam menghadiri persidangan gugatan perdata tersebut.

Menurut dia, gugatan Deolipa Yumara terlalu mengada-ada terlebih adanya gugatan Rp15 miliar untuk pembayaran fee sebagai pengacara Bharada E yang telah dicabut kuasanya.

“Bharada E saat ini fokus menghadapi sidang pidana, makanya dia menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum, ya kami akan hadapi gugatan ini. Kami juga menilai gugatan ini terlalu mengada-ada, apalagi gugatan yang Rp15 miliar, antara posita kemudian petitum tidak nyambung, itu gugatan-nya kabur tidak jelas," ujarnya.(ant/chm)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat terhadap 26 Perwira Tinggi (Pati) Polri. Acara ini digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri pada Jumat (29/11/2024).
Sinopsis Drakor Who Is She, Jadi Ajang Comeback Akting Jin Young dengan Kisah Dramanya yang Bercerita tentang...

Sinopsis Drakor Who Is She, Jadi Ajang Comeback Akting Jin Young dengan Kisah Dramanya yang Bercerita tentang...

Gaet Kim Hae Sook hingga Young sebagai pemeran utama, seperti apa cerita yang akan disajikan drakor ini? Yuk, simak sinopsis drakor Who Is She berikut ini.
Trending
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat terhadap 26 Perwira Tinggi (Pati) Polri. Acara ini digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri pada Jumat (29/11/2024).
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Selengkapnya
Viral