News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Babak Baru Kasus dr Richard Lee yang Ditetapkan Polda Metro Jaya jadi Tersangka

dr Richard Lee resmi mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan guna menggugat langkah penyidik Polda Metro Jaya yang sebelumnya -
Senin, 26 Januari 2026 - 18:45 WIB
Dokter Richard Lee
Sumber :
  • YouTube/drRichardLee

tvOnenews.com — Penetapan status tersangka terhadap dokter Richard Lee kini memasuki babak baru. Richard resmi mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan guna menggugat langkah penyidik Polda Metro Jaya.

Sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, permohonan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 6/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Dalam gugatan itu, Kapolda Metro Jaya cq Kasubdit I Unit II Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ditetapkan sebagai pihak termohon.

Kepolisian membenarkan adanya permohonan praperadilan tersebut. Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidhumas Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Andaru Rahutomo menyatakan pihaknya telah menerima pemberitahuan bahwa kuasa hukum Richard Lee mendaftarkan gugatan praperadilan pada 22 Januari 2026.

“Untuk kasus tersangka DRL yang ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, kami menerima informasi bahwa kuasa hukum yang bersangkutan telah mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan terkait penetapan status tersangka,” ujar Andaru, Senin (26/1/2026).

Dokter Richard Lee
Dokter Richard Lee
Sumber :
  • YouTube/dr. Richard Lee

Andaru menegaskan, Polda Metro Jaya menghormati langkah hukum yang ditempuh Richard Lee. Menurutnya, pengajuan praperadilan merupakan hak setiap tersangka yang dilindungi undang-undang.

Pihak kepolisian pun menyatakan siap menghadapi proses tersebut dengan menyiapkan seluruh kelengkapan administrasi dan alat bukti yang diperlukan.

“Bidang Hukum Polda Metro Jaya akan menghadapi praperadilan ini dan menyiapkan barang bukti serta dokumen pendukung. Kami menunggu jadwal sidang dari PN Jakarta Selatan,” kata Andaru.

Dengan adanya gugatan praperadilan, pemeriksaan lanjutan terhadap Richard Lee sebagai tersangka dipastikan ditunda hingga adanya putusan hakim terkait sah atau tidaknya penetapan status tersangka.

Sebelumnya, Richard Lee dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan pada 4 Februari 2026.

“Kami menghargai proses praperadilan. Nantinya di persidangan akan ditentukan apakah penetapan tersangka terhadap saudara DRL sah secara hukum atau tidak,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

dr Richard Lee dan Doktif
dr Richard Lee dan Doktif
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Tangkapan Layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo

Diketahui sebelumnya, pemeriksaan Richard Lee sebagai tersangka sempat dihentikan di tengah jalan karena kondisi kesehatan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Geger Penemuan Mayat Satpam di Kalideres: Penjaga Kontrakan Temukan Korban Sudah Membiru

Geger Penemuan Mayat Satpam di Kalideres: Penjaga Kontrakan Temukan Korban Sudah Membiru

Warga Kampung Bali, Kalideres, Jakarta Barat, digemparkan penemuan jenazah pria yang berprofesi sebagai satpam di kamar kontrakan pada Senin (26/1). Pria tersebut bernama Izaac Pelupessy.
Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Pembangunan perumahan di wilayah Bekasi yang rawan banjir resmi dihentikan sementara hingga mampu berikan solusi nyata terhadap masalah genangan air tersebut.
Alan Cardoso akan Digantikan oleh Shayne Pattynama di Persija Jakarta? Begini Jawaban Mauricio Souza

Alan Cardoso akan Digantikan oleh Shayne Pattynama di Persija Jakarta? Begini Jawaban Mauricio Souza

Kedatangan bek sayap Timnas Indonesia ini memicu spekulasi di kalangan suporter sekaligus penggemar Macan Kemayoran mengenai nasib salah satu pemain asing mereka, Alan Cardoso, yang juga mengisi posisi serupa sebagai bek kiri.
Sering Menghilangkan Haus dengan Minum Air Es? Kebiasan Ini Perlu Diubah, Ternyata Efeknya Bukan Dirasakan Sekarang

Sering Menghilangkan Haus dengan Minum Air Es? Kebiasan Ini Perlu Diubah, Ternyata Efeknya Bukan Dirasakan Sekarang

Minum air es atau air dingin memang terasa menyegarkan, terutama saat cuaca panas atau setelah beraktivitas di luar rumah. Ternyata bisa menimbulkan efek buruk
Reaksi Reza Arap soal Dirinya bakal Diperiksa Polisi terkait Misteri Penyebab Kematian Lula Lahfah: Punten

Reaksi Reza Arap soal Dirinya bakal Diperiksa Polisi terkait Misteri Penyebab Kematian Lula Lahfah: Punten

Musisi Reza Arap menjawab terkait dirinya akan diperiksa oleh polisi menyangkut soal misteri penyebab kematian selebgram Lula Lahfah pada Jumat (23/1/2026).
Kenapa Shayne Pattynama Direkrut oleh Persija Jakarta? Mauricio Souza Buka Suara, Begini Alasannya

Kenapa Shayne Pattynama Direkrut oleh Persija Jakarta? Mauricio Souza Buka Suara, Begini Alasannya

Persija Jakarta secara resmi memperkenalkan Shayne Pattynama sebagai bek anyar mereka. Lantas, sebenarnya apa alasan Macan Kemayoran akhirnya merekrut Shayne?

Trending

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Pembangunan perumahan di wilayah Bekasi yang rawan banjir resmi dihentikan sementara hingga mampu berikan solusi nyata terhadap masalah genangan air tersebut.
Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Emil Audero gagal membawa poin bagi timnya, Cremonese setelah kalah dari Sassuolo, klub yang dibela Jay Idzes di Stadion Mapei, pada Minggu (25/1/2026). Lewat gol cepat, Cremonese kalah tipis 0-1 dari Sassuolo. 
Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik sertifikat tanah lama seperti girik, letter C hingga verponding tahun 1967-1997 diminta untuk segera mengurus konversi ke sistem pendaftaran modern.
Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element akan dimakamkan hari ini, Senin 26 Januari 2026, di TPU Jeruk Purut. Rekan musisi dan penggemar bersiap mengantar peristirahatan terakhir.
Polisi Duga Reza Arab Ada di TKP Lula Lahfah Meninggal Dunia

Polisi Duga Reza Arab Ada di TKP Lula Lahfah Meninggal Dunia

Polisi menduga kekasih selebgram Lula Lahfah, Reza Arap, berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa kematian Lula. Dugaan tersebut didasarkan pada -
Keadaan Berbalik, Eggi Sudjana Kini Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polisi

Keadaan Berbalik, Eggi Sudjana Kini Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polisi

Roy Suryo dan pengacaranya, Ahmad Khozinudin dilaporkan ke polisi oleh Eggi Sudjana. Diketahui, mereka sempat terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Warga Indonesia Wajib Tahu! Pemilik Nomor HP Tak Bisa Aktif Sembarangan, Ini Peraturan Barunya

Warga Indonesia Wajib Tahu! Pemilik Nomor HP Tak Bisa Aktif Sembarangan, Ini Peraturan Barunya

Warga Indonesia wajib mengetahui soal aturan baru terkait nomor HP. Pasalnya, Pemerintah resmi menerbitkan Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT