Komnas HAM Laporkan Hasil Penyelidikan Pembunuhan Brigadir J ke Presiden
Komnas HAM telah menuntaskan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Rencananya, hasil penyedilikan akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo dan DPR RI.
Minggu, 11 September 2022 - 08:40 WIB
Sumber :
- tim tvonenews
Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus itu, yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma´ruf.
Selain Bharada E, empat tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto 55 dan 56 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, dan selama-lamanya 20 tahun. (ito)
Load more