"Saya datang ke press conference ke bawah, saya itu ke bawah atas perintah dari Dirtipidum yaitu Bapak Andi Rian Djajadi, atas perintah dari Kombes Wira Satria, atas kesepakatan para Kanit yaitu Andriansyah dan Suradi jadi semuanya legal secara hukum," ucapnya.
"Jadi bapak menyatakan sesuatu yang bersifat rumor dan hoaks, saya kasih waktu bapak selama satu minggu, bisa melalui Arteria Dahlan atau Bapak Gentle bisa temui saya," lanjutnya.
Pada kesempatan itu pula, Deolipa menyatakan secara terbuka permintaan maafnya kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Deolipa Melaporkan Pengacara Baru Bharada E
Mantan Pengacara Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Deolipa Yumara dan M Burhanuddin resmi melaporkan pengacara baru Bharada E, Ronny Talapessy, ke polisi.
Load more