GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Deolipa Yumara Tegaskan Ultimatum pada Ronny Talapessy Mundur Sebagai Pengacara Bharada E, Jika Tidak 'Akan Ngancam Dengan Ini

Perseteruan makin meruncing, kini Deolipa Yumara tegaskan ultimatum pada Ronny Talapessy mundur sebagai Pengacara Bharada E, Jika tidak akan ngancam dengan ini.
Minggu, 21 Agustus 2022 - 10:44 WIB
Ronny Talapessy dan Deolipa Yumara
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta - Perseteruan antara Deolipa Yumara dengan Pengacara terbaru Bharada E yakni Ronny Talapessy makin meruncing, kini Deolipa Yumara tegaskan ultimatum pada Ronny Talapessy mundur sebagai Pengacara Bharada E, Jika tidak akan ngancam dengan ini.

Deolipa Yumara yang baru saja bekerja selama lima hari bersama rekannya Muhammad Burhanuddin secara mengejutkan dipecat atau haknya dicabut melalui surat kuasa yang dituliskan oleh Bharada E atau Richard Eliezer, pihak Kabareskrim pun menunjuk Pengacara terbaru Bharada E yang bernama Ronny Talapessy yang juga seorang anggota partai PDIP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Deolipa Yumara tegaskan ultimatum pada Ronny Talapessy mundur sebagai Pengacara Bharada E, Jika tidak akan ngancam dengan ini.

                                Ronny Talapessy dan Deolipa Yumara. (ist)

Kasus perseteruan antara Deolipa dengan Ronny berawal dari sebuah pernyataan Ronny yang menganggap bahwa eks Pengacara Bharada E itu hanya sibuk manggung ketimbang fokus menangani kasus kliennya, tak senang akan hal itu. dirinya melaporkan Pengacara baru Bharada E  itu ke Polisi.

Sang Pengacara nyentrik dan juga seorang musisi ini baru saja menggelar konferensi pers di kediamannya, dengan menyatakan beberapa hal salah satunya adalah mengumukakan pernyataan tegas kepada Ronny Talapessy.

Deolipa mengaku memaafkan Ronny sebagai orang yang berkata buruk kepada dirinya.

"Saya memaafkan saudara Ronny Talapessy selaku orang yang menyatakan segala hal yang buruk tentang saya, saya sudah memaafkan beliau."

Meminta Ronny untuk datang kepadanya meminta maaf, jika dirinya tidak berani dapat mengirim Anggota DPR RI Arteria Dahlan untuk mewakilinya meminta maaf.

Tak sampai disitu, Deolipa pun meminta dengan tegas kepada Ronny Talapessy untuk mundur dari jabatannya sebagai Pengacara Bharada E atau Richard Eliezer.

"Silahkan bapak mengajukan pengunduran diri Pengacara dari Bharada E, saya tegas disini. silahkan bapak memundurkan diri dari pada Pengacara Bharada E," ungkapnya.

Lebih lanjut, Deolipa Yumara memberikan waktu kepada Ronny Talapessy selama satu minggu untuk memundurkan diri, apabila tidak dilakukan. dirinya akan melanjutkan laporan di Polres Jakarta Selatan.

"Saya tunggu seminggu, kalau seminggu tidak ada berarti bapak tidak ada niat baik, patut diingat semua tindakan saya di Mabes Polri selalu dibarengi saksi-saksi dan selalu dibarengi oleh CCTV.

Selanjutnya, Deolipa mengklarifikasi soal tudingan bahwa hanya sibuk manggung dalam press conference ketimbang fokus tangani kasus kliennya Bharada E.

"Saya datang ke press conference ke bawah, saya itu ke bawah atas perintah dari Dirtipidum yaitu Bapak Andi Rian Djajadi, atas perintah dari Kombes Wira Satria, atas kesepakatan para Kanit yaitu Andriansyah dan Suradi jadi semuanya legal secara hukum," ucapnya.

"Jadi bapak menyatakan sesuatu yang bersifat rumor dan hoaks, saya kasih waktu bapak selama satu minggu, bisa melalui Arteria Dahlan atau Bapak Gentle bisa temui saya," lanjutnya. 

Pada kesempatan itu pula, Deolipa menyatakan secara terbuka permintaan maafnya kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Baca juga :Eks Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Secara Terbuka Minta Maaf ke Kabareskrim Walau Ngaku Telah Disindir

Deolipa Melaporkan Pengacara Baru Bharada E

Mantan Pengacara Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Deolipa Yumara dan M Burhanuddin resmi melaporkan pengacara baru Bharada E, Ronny Talapessy, ke polisi.  

Laporan kepolisian Deolipa Yumara untuk pengacara baru Bharada E itu dilayangkan pihaknya ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (16/8/2022).  

"Ini adalah tanda bukti lapor Nomor Laporan Polisi B/1950/VIII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya," kata pria yang akrab disapa Olip ini saat ditemui di Mapolrestro Jaksel, Selasa (16/8/2022) malam. 

Olip menuturkan laporan tersebut dilayangkan atas nama terlapor Ronny Talapessy yang baru saja ditunjuk sebagai Pengacara Bharada E. Pasalnya, Olip menilai sang terlapor diduga melakukan tindak pidana UU ITE yakni dengan mencemarkan nama baiknya.

"Perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik, terlapornya adalah Ronny Talapessy SH, korbannya adalah Deolipa Yumara karena saya dicemarkan nama baik saya di media elektronik," ungkapnya. 

Olip menuturkan terlapor diduga kerap melayangkan aksi pencemaran nama baiknya melalui video yang diunggah pada sejumlah media. Kata dia, terdapat tiga poin utama yang menyebabkan mantan Pengacara Bharada E itu melaporkan Ronny Talapessy.  

Salah satunya berupa tudingan Ronny yang menyebut Olip dan pihaknya kerap manggung dibanding menjalankan tugasnya saat menjadi Pengacara dari Bharada E.   

"Pertama bikin Eliezer enggak tenang, kedua sibuk manggung, ketiga sibuk nemuin media buat konpers," ungkapnya.   

Adapun dalam laporan tersebut pasal yang dikenakan terhadap terlapor yakni Pasal 27 Ayat 3 UU ITE. (rka/ind)

Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berkas Perkara Mantan Bupati Ponorogo Lengkap, KPK Segera Limpahkan ke Jaksa Untuk Disidangkan

Berkas Perkara Mantan Bupati Ponorogo Lengkap, KPK Segera Limpahkan ke Jaksa Untuk Disidangkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penyidikan terkait kasus suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Terungkap, Penyebab Utama Polisi Tahan Richard Lee, Polda Metro Beberkan Tingkahnya

Terungkap, Penyebab Utama Polisi Tahan Richard Lee, Polda Metro Beberkan Tingkahnya

Terungkap, penyabab Utama Polda Metro Jaya menahan tersangka Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan
Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional

Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional

Wakil Ketua DPR RI Dasco mengajak semua pihak untuk memperkuat persatuan nasional. Kekompakan masyarakat sipil menjadi kunci jalannya pemerintahan yang baik.
Panggil 3 Pemain Diaspora, Kurniawan Dwi Yulianto Siapkan Skuad Timnas Indonesia U-17 Jelang Piala AFF U-17 2026

Panggil 3 Pemain Diaspora, Kurniawan Dwi Yulianto Siapkan Skuad Timnas Indonesia U-17 Jelang Piala AFF U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17 Kurniawan Dwi Yulianto mulai menyiapkan strategi untuk menghadapi Piala AFF U-17 2026. Salah satu langkah yang direncanakan ... -
KPK Telusuri Sosok di Balik Pengkondisian Saksi-saksi di Kasus Sudewo

KPK Telusuri Sosok di Balik Pengkondisian Saksi-saksi di Kasus Sudewo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telusuri dalang dibalik dugaan pengkodisian para saksi untuk bicara tidak jujur saat diminta keterangan terkait kasus Sudewo.
Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Timnas Indonesia disebut masih memiliki celah kecil untuk tetap tampil di Putaran 5 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Peluang tersebut muncul akibat situasi geopol

Trending

John Herdman Harap-harap Cemas, Konflik Timur Tengah Bisa Ganggu Kedatangan Pemain Diaspora ke Timnas

John Herdman Harap-harap Cemas, Konflik Timur Tengah Bisa Ganggu Kedatangan Pemain Diaspora ke Timnas

Konflik Iran-Israel berpotensi mengganggu penerbangan pemain diaspora Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 yang akan berlangsung di GBK.
Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro!

Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro!

Dokter Richard Lee resmi dilakukan penahanan usai diperiksa sebagai sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan
Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Mantan istri Pratama Arhan, Azizah Salsha mengungkap dampak dugaan fitnah dari YouTuber Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo) sudah sangat fatal.
Bali United Permalukan Arema FC 4-3, Persaingan Papan Atas Liga 1 Makin Panas

Bali United Permalukan Arema FC 4-3, Persaingan Papan Atas Liga 1 Makin Panas

Bali United sukses mencuri perhatian setelah meraih kemenangan dramatis 4-3 atas Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Malang. Hasil ini bukan hanya mempermalukan
Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Timnas Indonesia disebut masih memiliki celah kecil untuk tetap tampil di Putaran 5 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Peluang tersebut muncul akibat situasi geopol
Nabilah O’Brien Buka Suara Usai Jadi Korban Pencurian Tetapi Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terlalu Janggal

Nabilah O’Brien Buka Suara Usai Jadi Korban Pencurian Tetapi Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terlalu Janggal

Selebgram Nabilah O’Brien yang juga pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang buka suara usai menjadi korban pencurian tetapi justru ditetapkan
Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Setelah lima bulan berlalu pisah jalan dengan Megawati Hangestri tepatnya pada akhir Oktober 2025, Manisa BBSK malah hampir keluar sebagai juara liga Turki.
Selengkapnya

Viral