Kuasa Hukum Ngaku Bharada E Terguncang dan Ungkap Kedekatannya dengan Brigadir J
- Kolase tvonenews.com
Lebih lanjut, Burhanuddin mengaku untuk jumlah tersangka sama persis yang ada di TKP 4 orang dan 1 orang di ruang sebelah sesuai dengan rilis Komnas HAM sebelumnya.
Burhanuddin menyampaikan bahwa usai insiden penembakan tersebut, menyebutkan bahwa Bharada E terguncang karena mengingat kedekatan diantara keduanya.
"Makanya itu juga, dia jadi sesak juga karena ini kan teman satu kamarnya, tidur bareng-bareng sama-sama, Nah itu juga bikin guncang juga jiwanya,"ungkapnya.
Bharada E trauma dan tidak menyangka bisa melakukan itu semua kepada Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
"Pasca itu dia trauma karena kok bisa dia lakukan, artinya dia tidak ngira bisa melakukan penembakan,"lanjut tuturnya.
Seberapa dekat hubungan antara Brigadir J dengan Bharada ditanyakan lebih detail.
"Iya deket sama-sama, tidur dan komunikasi makanya dia terguncang,"ucapnya.
Bukti kedekatan Bharada E dengan Brigadir Yoshua adalah saat mengirimkan surat permintaan kepada keluarga mendiang, minta maaf dan mengucap belasungkawa kepada Ayah Brigadir J Samuel Hutabarat dan Ibunya serta menyebutkan nama adik Brigadir J yakni Bripda LL alias Reza Hutabarat.
Surat permintaan maaf Bharada E
Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan surat tersebut ditulis langsung oleh kliennya untuk ayah, ibu dan adik Brigadir J.
"Saya Bharada E mengucapkan turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Buat bapak, ibu dan Reza sekali lagi saya mengucapkan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya.
Tuhan Yesus selalu menguatkan bapak, ibu, Reza serta keluarga Bang Yos.
7 Agustus 2022, jam 1.24 WIB pagi. Tanda tangan Richard," tulis Bharada E.
Deolipa Yumara mengatakan bahwa Bharada E juga meminta maaf kepada keluarga Brigadir J atas insiden ini.
Ia mengungkapkan akan mengirimkan surat tulisan Bharada E itu ke keluarga Brigadir J jika diizinkan oleh keluarga seniornya itu.
"Bisa kita kirimkan jika keluarga berkenan. Intinya dia meminta maaf karena sebenarnya ini bukan kehendak beliau."
Load more