"Proses dari Magelang dia cerita, proses pas tanggal 8 itu dia cerita, proses kejadian dan siapa yang berada di TKP dan siapa yang melaksanakan perintah tembak dia cerita,"ungkapnya
"Bahwa tidak ada baku tembak, dan Kapolri sudah ungkapkan seperti yang dia (Bharada E) ceritakan ke kami bahwa pistol milik Brigadir J diambil lalu ditembakkan ke dinding,"
Burhanuddin mengaku semua yang dicerikan Bharada E sama persis dengan siaran pers yang diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Lebih lanjut, Burhanuddin mengaku untuk jumlah tersangka sama persis yang ada di TKP 4 orang dan 1 orang di ruang sebelah sesuai dengan rilis Komnas HAM sebelumnya.
Sebelumnya, pengakuan Bharada E yang selama ini terbebani dan merasa plong usai menceritakan semuanya yang ditulisnya dalam secaris kertas dari mulai kronologi kejadian hingga yang terlibat di TKP.
"Terbebani mungkin dalam interpretasi bahwa ada perintah atasan hingga menjadi tekanan,"jelaskan.
"Pasca kejadian berlangsung dia (Bharada) coba ditenangkan sama yang sudah jadi tersangka juga, tenanglah dan akan diproses cepat,"ungkap Burhanuddin.
Dimana hal itu telah dituangkan semua dalam BAP (berita acara pemeriksaan), Pengacara Bharada E merasa tidak perlu menyebutkan siapa sosok yang mencoba tenangkan kliennya tersebut.
Load more