Terkuak! Pengakuan Bharada E Sempat Coba Ditenangkan oleh Sosok Ini Saat Proses Penahanan, Agar Tetap Bungkam?
- Kolase tvonenews.com
Jakarta - Babak baru pengungkapan kasus kematian Brigadir J yang tewas mengenaskan ditembak oleh Bharada E, kini terkuak pengakuan Bharada E sempat coba ditenangkan oleh sosok ini saat proses penahanan, agar tetap bungkam?
Kasus yang telah menyita perhatian publik hingga Presiden Jokowi memberi himbauan kepada Kapolri agar kasus ini diusut tuntas dan dibuka secara terang benderang, kini terkuak pengakuan Bharada E sempat coba ditenangkan oleh sosok ini saat proses penahanan, agar tetap bungkam?
Sang Pengacara Bharada E yang baru saja ditunjuk oleh Bareskrim Polri, hadir sebagai narasumber di Program Breaking News tvOne langsung mengemukakan saat Bharada E akhirnya memutuskan untuk bercerita yang sebenarnya kepada para Pengacaranya yakni Deolipa Yumara dan Burhanuddin.
"Jadi saat kami mendampingi Bharada E bersama Deolipa Yumara agar ia merasa fresh dan plong disiapkan lah kertas untuk menulis apa yang dia ketahui,"ucap Burhanuddin
"Dia merasa dengan dia mengungkapkan ini hatinya merasa plong, dianggap udah dituangkan semua dan merasa bersalah juga makanya dia buat surat belasungkawa terhadap keluarga korban."ungkapnya.
Kemudian Bharada E mengungkapkan apa peristiwa sebenarnya yang terjadi dalam insiden yang menewaskan Brigadir J, setelah itu dia sudah tidak merasa terkekang.
Menceritakan kronologis penembakan yang dilakukan oleh kliennya Bharada yang telah mengaku dan menuangkan semuanya dalam sebuah tulisan.
"Proses dari Magelang dia cerita, proses pas tanggal 8 itu dia cerita, proses kejadian dan siapa yang berada di TKP dan siapa yang melaksanakan perintah tembak dia cerita,"ungkapnya
"Bahwa tidak ada baku tembak, dan Kapolri sudah ungkapkan seperti yang dia (Bharada E) ceritakan ke kami bahwa pistol milik Brigadir J diambil lalu ditembakkan ke dinding,"
Burhanuddin mengaku semua yang dicerikan Bharada E sama persis dengan siaran pers yang diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Lebih lanjut, Burhanuddin mengaku untuk jumlah tersangka sama persis yang ada di TKP 4 orang dan 1 orang di ruang sebelah sesuai dengan rilis Komnas HAM sebelumnya.
Load more