GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Judicial Review KUHAP Tentang Dakwaan Berkali-kali Langgar HAM, Pakar Hukum Bilang Begini

“Saya 40 tahun jadi jaksa tidak pernah terjadi seperti ini. Jarang sekali, tidak pernah ada yang memutus batal demi hukum. Ini harus dijawab Mahkamah Agung ini,” terang Andi Hamzah.
Jumat, 5 Agustus 2022 - 13:09 WIB
Ilustrasi. Persidangan Judicial Review MK
Sumber :
  • tim tvonenews

Jakarta - Pakar hukum pidana yang juga mantan jaksa, Andi Hamzah mengaku kaget ada terdakwa didakwa berkali-kali dalam satu kasus. Hal itu ia sampaikan dalam sidang judicial review KUHAP di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dimohonkan Umar Husni.

Di mana Umar Husni didakwa di kasus perpajakan. Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto menyatakan batal demi hukum. Lalu jaksa mengajukan dakwaan lagi berkali-kali. Hal ini membuat Umar Husni merasa hak asasinya terampas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Bagaimana dengan dakwaan yang berkali-kali, apakah tidak melanggar HAM?” kata pengacara Umar Husni, Rusdianto ke ahli dalam sidang di MK yang disiarkan di chanel YouTube MK, dipantai Jumat (5/8/2022).

Mendapat pertanyaan itu, Andi Hamzah yang diajukan ahli oleh jaksa, mengaku kasus itu adalah permasalahan penegakan hukum oleh pengadilan. Bukan masalah penuntutan oleh jaksa.

“Kapan batal demi hukum dan boleh diajukan lagi? Itu masalah Mahkamah Agung. Silahkan tanya Mahkamah Agung,” ucap Andi Hamzah.

Andi Hamzah menyatakan seharusnya ada toleransi pengadilan atas kesalahan pendakwaan. Contohnya salah penulisan tanggal. Harusnya 11 Agustus, tapi tertulis 1 Agustus. Oleh sebab itu, Andi Hamzah menilai dakwaan boleh berkali-kali, dan selain itu dia masih terdakwa.

“Masalahnya ini tidak pernah terjadi. Saya 40 tahun jadi jaksa tidak pernah terjadi seperti ini. Jarang sekali, tidak pernah ada yang memutus batal demi hukum. Ini harus dijawab Mahkamah Agung ini,” terang Andi Hamzah.

Menyalahi Semangat KUHAP

Dalam sidang sebelumnya, ahli pidana Arif Setiawan menyatakan pendakwaan yang dilakukan berkali-kali terhadap satu orang dalam kasus yang sama, merupakan bentuk pelanggaran HAM. Langkah penyidik melakukan pendakwaan berulang dinilai menyalahi spirit KUHAP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Spirit utama munculnya KUHAP adalah untuk memperbaiki hukum acara pidana yang lebih melindungi hak asasi tersangka atau terdakwa," kata Arif.

Arif menyatakan apabila aparat penegak hukum pidana dibekali dengan serangkaian kewenangan dan kekuasaan untuk melakukan tindakan penegakan hukum pidana yang potensial dapat mengurangi atau bahkan menghilangkan hak-hak asasi tersangka ataupun terdakwa sebagai akibat dipergunakannya kewenangan tersebut. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebelum Red Sparks Terpuruk, Megawati Hangestri Pernah Bikin Legenda Voli Korea Terpukau: Dia Punya Kemampuan

Sebelum Red Sparks Terpuruk, Megawati Hangestri Pernah Bikin Legenda Voli Korea Terpukau: Dia Punya Kemampuan

Jauh sebelum Red Sparks terpuruk, Megawati Hangestri pernah mencuri perhatian legenda voli Korea, Han Yoo-mi, berkat kemampuan serangan dan teknik tipuannya.
Ngabuburit di Pasar Senen: Berburu Baju Lebaran, Cicipi Jajanan, Hingga Berbuka di Tengah Hiruk Pikuk Kota

Ngabuburit di Pasar Senen: Berburu Baju Lebaran, Cicipi Jajanan, Hingga Berbuka di Tengah Hiruk Pikuk Kota

Sore hari menjelang waktu berbuka puasa di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, selalu menghadirkan pemandangan yang berbeda selama bulan Ramadan. 
Pernah Jadi Musuh Bebuyutan, Israel Adesanya Kini Berharap Alex Pereira Cetak Sejarah di UFC White House

Pernah Jadi Musuh Bebuyutan, Israel Adesanya Kini Berharap Alex Pereira Cetak Sejarah di UFC White House

Dulu menjadi musuh bebuyutan di octagon, Israel Adesanya kini mendukung Alex Pereira dalam pertarungan perebutan sabuk interim kelas berat di UFC Freedom 250.
Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Nasib pilu dialami siswa Kelas XII SMK IDN Boarding School di Kabupaten Bogor menjadi sorotan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencabut izin pendirian sekolah
Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

PSIM Yogyakarta tidak bisa berbuat banyak saat menghadapi Persijap Jepara pada pekan ke-25 Super League di Stadion Sultan Agung, Bantul, Rabu (11/3/2026).
Daftar Tim yang Berpeluang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025/2026, Red Sparks Tak Terselamatkan

Daftar Tim yang Berpeluang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025/2026, Red Sparks Tak Terselamatkan

Babak playoff Liga Voli Korea 2025/2026 semakin dekat, Pink Spiders dan GS Caltex bersiap bertarung di fase selanjutnya. namun Daejeon Red Sparks gagal lolos?

Trending

Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

PSIM Yogyakarta tidak bisa berbuat banyak saat menghadapi Persijap Jepara pada pekan ke-25 Super League di Stadion Sultan Agung, Bantul, Rabu (11/3/2026).
Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Nasib pilu dialami siswa Kelas XII SMK IDN Boarding School di Kabupaten Bogor menjadi sorotan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencabut izin pendirian sekolah
Daftar Tim yang Berpeluang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025/2026, Red Sparks Tak Terselamatkan

Daftar Tim yang Berpeluang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025/2026, Red Sparks Tak Terselamatkan

Babak playoff Liga Voli Korea 2025/2026 semakin dekat, Pink Spiders dan GS Caltex bersiap bertarung di fase selanjutnya. namun Daejeon Red Sparks gagal lolos?
Kronologi Izin SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi: Berawal dari Dugaan Operasi Tanpa Legalitas

Kronologi Izin SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi: Berawal dari Dugaan Operasi Tanpa Legalitas

Kronologi izin SMK IDN Boarding School Bogor dicabut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Simak alasan, polemik legalitas sekolah, dan nasib ratusan siswa terdampak.
Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Mees Hilgers Tiba-Tiba Kasih Kabar Gembira kepada John Herdman

Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Mees Hilgers Tiba-Tiba Kasih Kabar Gembira kepada John Herdman

Mees Hilgers mendadak membawakan kabar gembira kepada John Herdman. Sang pemain Timnas Indonesia kembali absen dari panggilan pada bulan Maret ini.
Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Wali murid SMK IDN Bogor menagih kepastian nasib anak-anak mereka, pascapencabutan izin operasional sekolah oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (KDM).
Dulu Digadang Jadi Bintang Timnas Indonesia tapi Malah ‘Menghilang’, Mantan Striker Ini Kini Aktif Sebagai Asisten Pelatih

Dulu Digadang Jadi Bintang Timnas Indonesia tapi Malah ‘Menghilang’, Mantan Striker Ini Kini Aktif Sebagai Asisten Pelatih

Dulu digadang-gadang jadi bintang Timnas Indonesia tapi malah 'menghilang', mantan striker ini kini aktif sebagai asisten pelatih.
Selengkapnya

Viral