Pemerintah Bantah Tuduhan Child Labor ke AS, Deputi Kemenko Perekonomian: Anak Bantu Orang Tua Bukan Pekerja
- Abdul Gani Siregar/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia meluruskan tudingan terkait praktik child labor atau pekerja anak yang menjadi sorotan dalam investigasi dagang Amerika Serikat (AS).
Di tengah tekanan United States Trade Representative (USTR), pemerintah menegaskan bahwa anak-anak yang terlihat di lokasi kerja orang tua tidak serta-merta bisa dikategorikan sebagai pekerja anak.
Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi menekankan, adanya perbedaan mendasar antara anak yang membantu orang tua dan praktik eksploitasi tenaga kerja anak.
“Enggak dong, kalau membantu itu kan bukan berarti kategori dia pekerja anak. Nah, itu kan beda. Kalau misalnya dia kan kadangkala enggak ada yang jaga, ikut ibunya, niatnya tidak bekerja, niatnya karena ya apakah ada orang yang nunggu,” tegas dia, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2026).
Edi menegaskan, kategori child labor hanya berlaku jika anak benar-benar dipekerjakan secara formal atau informal di bawah umur, bukan sekadar menemani orang tua.
“Tapi itu bukan kategori child labor. Kalau child labor dia memang dipekerjakan. Jadi kategori itu sudah kita jelaskan ke AS. Kalau ada sektor di mana memang orang tuanya tidak bisa menunggu dan dia ikut orang tuanya mungkin karena liburan sekolah atau apa, nah itu tidak bisa dikategorikan sebagai child labor,” tuturnya.
Penjelasan ini menjadi krusial, mengingat isu tenaga kerja anak masuk dalam salah satu fokus investigasi dagang berbasis Section 301 of the Trade Act of 1974 yang diluncurkan pemerintahan Presiden Donald Trump terhadap 16 negara mitra, termasuk Indonesia.
Pemerintah mengklaim bahwa pihak AS dapat menerima penjelasan tersebut, bahkan telah memahami kondisi sosial di lapangan setelah melakukan pengamatan langsung.
“Sangat menerima, mereka (AS) paham itu. Karena kalau yang dikatakan child labor memang dia dipekerjakan. Dipekerjakan di bawah umur,” tukasnya.
Menurut Edi, isu ini juga telah dibahas dalam kerangka kerja sama perdagangan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan AS.
“Iya, kita sudah sampaikan. Makanya mereka juga apa, yakin bahwa Indonesia juga enggak seperti itu. Karena kan mereka juga sudah melihat, pernah lihat ke lapangan bahwa memang itu bukan bekerja, dia hanya ikut orang tuanya,” ujar Edi.
Load more