KPK Siap Umumkan Perusahaan Rokok Terkait Kasus Bea Cukai, OTT Berujung 7 Tersangka dan Sita Rp5,19 Miliar
- Julio Trisaputra/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan membuka identitas perusahaan rokok yang diduga terkait dalam perkara korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan. Pengumuman itu disebut akan dilakukan bersamaan dengan agenda pemanggilan saksi dalam proses penyidikan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan komitmen lembaganya untuk menyampaikan informasi secara transparan kepada publik.
“Nanti, ketika ada pemanggilan saksi. Pasti kami akan buka,” ujar Budi kepada awak media di Jakarta, Selasa.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab spekulasi publik mengenai keterlibatan perusahaan rokok dalam pusaran kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret sejumlah pejabat Bea Cukai.
OTT di Lingkungan Bea Cukai
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat praktik suap dan gratifikasi terkait pengurusan impor barang tiruan atau barang KW.
Pada hari yang sama, KPK mengungkap salah satu pejabat yang ditangkap adalah Rizal. Ia saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
Sehari berselang, tepatnya 5 Februari 2026, KPK menetapkan enam orang dari total 17 pihak yang diamankan sebagai tersangka dalam perkara ini. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan suap dan gratifikasi.
Daftar Tersangka Kasus Suap Impor Barang Tiruan
Enam tersangka yang diumumkan KPK terdiri dari pejabat Bea Cukai dan pihak swasta. Mereka adalah:
-
Rizal (RZL), Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024–Januari 2026
-
Sisprian Subiaksono (SIS), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai
-
Orlando Hamonangan (ORL), Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai
-
John Field (JF), pemilik Blueray Cargo
-
Andri (AND), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo
-
Dedy Kurniawan (DK), Manajer Operasional Blueray Cargo
KPK menduga praktik suap dan gratifikasi tersebut berkaitan dengan pengurusan impor barang tiruan agar dapat lolos dari pengawasan kepabeanan.
Tersangka Baru dan Penyitaan Rp5,19 Miliar
Pengembangan perkara tidak berhenti di situ. Pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan satu tersangka baru, yakni Budiman Bayu Prasojo (BBP), yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai.
Penetapan tersangka terhadap BBP dilakukan setelah penyidik mendalami keterangan sejumlah saksi, termasuk hasil penggeledahan di sebuah rumah yang diduga menjadi “rumah aman” di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
Penggeledahan yang dilakukan pada 13 Februari 2026 itu membuahkan hasil signifikan. Penyidik menyita uang tunai sekitar Rp5,19 miliar yang ditemukan dalam lima koper. Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik kepabeanan dan pengurusan cukai.
Temuan uang miliaran rupiah itu menjadi salah satu bukti penting yang memperkuat dugaan adanya aliran dana ilegal dalam pengurusan impor dan cukai.
Dugaan Korupsi Pengurusan Cukai
Sehari setelah pengumuman tersangka baru, tepatnya pada 27 Februari 2026, KPK menyatakan tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai. Pendalaman ini dilakukan menyusul penyitaan uang miliaran rupiah dari rumah aman di Ciputat.
KPK menduga uang tersebut tidak hanya berkaitan dengan impor barang tiruan, tetapi juga terkait praktik pengurusan cukai. Hal ini membuka kemungkinan adanya perluasan konstruksi perkara, termasuk potensi keterlibatan pihak lain.
Dalam konteks inilah muncul dugaan keterkaitan perusahaan rokok yang kini masih didalami penyidik. Namun, KPK belum membeberkan identitas perusahaan tersebut ke publik.
Komitmen Transparansi KPK
KPK menegaskan akan menyampaikan perkembangan kasus secara terbuka. Pembukaan identitas perusahaan rokok disebut akan dilakukan pada saat yang tepat, terutama ketika proses pemanggilan saksi berlangsung.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang utuh mengenai proses penegakan hukum.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut institusi strategis yang memiliki peran penting dalam pengawasan arus barang dan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai. Dugaan praktik suap dalam pengurusan impor dan cukai dinilai berpotensi merugikan negara dan merusak integritas sistem pengawasan.
Dengan penetapan tujuh tersangka dan penyitaan uang miliaran rupiah, KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan. Publik kini menanti langkah lanjutan, termasuk pengumuman resmi perusahaan rokok yang diduga terlibat dalam pusaran perkara tersebut.
Perkembangan selanjutnya akan sangat menentukan arah pengungkapan kasus, sekaligus menjadi ujian komitmen pemberantasan korupsi di sektor kepabeanan dan cukai. (nsp)
Load more