Jejak Pelarian Jhon Field di OTT Bea Cukai yang Berakhir di Rutan KPK
- Antara
Selain uang tunai, suap juga diberikan dalam bentuk emas dan barang mewah yang disimpan di lokasi khusus atau safe house.
Barang Bukti Fantastis Disita
Dalam OTT tersebut, KPK menyita barang bukti dengan total nilai sekitar Rp40,5 miliar, terdiri dari:
-
Uang tunai: Rp1,89 miliar
-
Valuta asing:
-
US$182.900
-
1,48 juta dolar Singapura
-
550.000 yen
-
-
Logam mulia:
-
2,5 kg (setara Rp7,4 miliar)
-
2,8 kg (setara Rp8,3 miliar)
-
-
Barang mewah: 1 jam tangan senilai sekitar Rp138 juta
KPK juga menemukan adanya safe house yang disewa khusus untuk menyimpan uang dan emas hasil dugaan korupsi tersebut.
Jhon Field Kabur saat OTT
Saat OTT dilakukan pada Rabu (4/2), KPK langsung menahan lima dari enam tersangka. Namun, Jhon Field tidak langsung ditahan karena melarikan diri saat proses penindakan berlangsung.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa tim KPK sempat kehilangan jejak Jhon saat akan melakukan tangkap tangan.
KPK kemudian menerbitkan permohonan pencegahan ke luar negeri dan mengimbau Jhon Field agar menyerahkan diri secara kooperatif.
Jhon Field Menyerahkan Diri dan Ditahan KPK
Setelah beberapa hari buron, Jhon Field akhirnya menyerahkan diri ke KPK pada Minggu (8/2/2026). Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, KPK langsung melakukan penahanan terhadap Jhon.
“Pasca menyerahkan diri, tersangka JF langsung menjalani pemeriksaan dan kooperatif dalam memberikan keterangan. Setelah itu dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Jhon kini ditahan di Rumah Tahanan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Pemerintah Sebut OTT Jadi Efek Kejut
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai OTT di lingkungan Bea Cukai ini menjadi shock therapy bagi jajaran Kementerian Keuangan untuk memperbaiki tata kelola dan integritas aparatur negara.
Kasus ini menjadi salah satu OTT terbesar KPK di sektor kepabeanan karena melibatkan jaringan pejabat internal, pengusaha swasta, serta nilai barang bukti yang mencapai puluhan miliar rupiah. (nsp)
Load more