GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jejak Pelarian Jhon Field di OTT Bea Cukai yang Berakhir di Rutan KPK

KPK tangkap Jhon Field usai kabur saat OTT Bea Cukai. Simak kronologi lengkap, daftar tersangka, barang bukti, dan modus suap impor ilegal.
Minggu, 8 Februari 2026 - 11:07 WIB
Dua petugas KPK menyusun barang bukti kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW pada lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada Rabu (4/2/2026). Operasi ini mengungkap dugaan praktik suap dalam pengurusan impor barang ilegal yang melibatkan pejabat Bea Cukai dan pihak swasta, termasuk pemilik PT Blueray, Jhon Field.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan puluhan pegawai, nilai barang bukti fantastis, hingga drama pelarian tersangka sebelum akhirnya Jhon Field ditangkap dan ditahan KPK. Berikut rangkuman fakta dan kronologi lengkap peristiwa tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

OTT KPK di Bea Cukai, 17 Orang Diamankan

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 17 orang. Rinciannya:

  • 12 orang merupakan pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

  • 5 orang berasal dari pihak PT Blueray

Setelah pemeriksaan awal, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka berdasarkan kecukupan alat bukti.

Daftar 6 Tersangka Kasus Suap Impor

KPK menetapkan enam tersangka, yakni:

  1. Rizal (RZL) – Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026

  2. Sisprian Subiaksono (SIS) – Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC

  3. Orlando (ORL) – Kepala Seksi Intelijen DJBC

  4. Jhon Field (JF) – Pemilik PT Blueray

  5. Andri (AND) – Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray

  6. Dedy Kurniawan (DK) – Manajer Operasional PT Blueray

Rizal, Sisprian, dan Orlando disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan b serta Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Modus: Atur Jalur Impor Agar Barang KW Lolos

KPK mengungkap bahwa kasus ini berkaitan dengan pengaturan jalur impor agar barang ilegal dan barang tiruan (KW) bisa masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.

Kronologi bermula pada Oktober 2025, ketika Orlando, Sisprian, dan Dedy diduga bersepakat mengatur parameter sistem pemeriksaan Bea Cukai. Jalur merah yang seharusnya diperiksa secara fisik dialihkan ke jalur hijau yang memungkinkan barang langsung keluar dari kawasan kepabeanan tanpa pemeriksaan.

Pengondisian tersebut dilakukan melalui perubahan rule set sistem mesin targeting Bea Cukai. Akibatnya, barang-barang impor dari PT Blueray yang diduga ilegal bisa lolos tanpa pengawasan.

Jatah Suap Rp7 Miliar per Bulan

Dalam pengungkapan perkara, KPK menemukan adanya dugaan aliran dana suap senilai Rp7 miliar per bulan yang diberikan PT Blueray kepada sejumlah pejabat Bea Cukai agar proses impor berjalan mulus.

Selain uang tunai, suap juga diberikan dalam bentuk emas dan barang mewah yang disimpan di lokasi khusus atau safe house.

Barang Bukti Fantastis Disita

Dalam OTT tersebut, KPK menyita barang bukti dengan total nilai sekitar Rp40,5 miliar, terdiri dari:

  • Uang tunai: Rp1,89 miliar

  • Valuta asing:

    • US$182.900

    • 1,48 juta dolar Singapura

    • 550.000 yen

  • Logam mulia:

    • 2,5 kg (setara Rp7,4 miliar)

    • 2,8 kg (setara Rp8,3 miliar)

  • Barang mewah: 1 jam tangan senilai sekitar Rp138 juta

KPK juga menemukan adanya safe house yang disewa khusus untuk menyimpan uang dan emas hasil dugaan korupsi tersebut.

Jhon Field Kabur saat OTT

Saat OTT dilakukan pada Rabu (4/2), KPK langsung menahan lima dari enam tersangka. Namun, Jhon Field tidak langsung ditahan karena melarikan diri saat proses penindakan berlangsung.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa tim KPK sempat kehilangan jejak Jhon saat akan melakukan tangkap tangan.

KPK kemudian menerbitkan permohonan pencegahan ke luar negeri dan mengimbau Jhon Field agar menyerahkan diri secara kooperatif.

Jhon Field Menyerahkan Diri dan Ditahan KPK

Setelah beberapa hari buron, Jhon Field akhirnya menyerahkan diri ke KPK pada Minggu (8/2/2026). Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, KPK langsung melakukan penahanan terhadap Jhon.

“Pasca menyerahkan diri, tersangka JF langsung menjalani pemeriksaan dan kooperatif dalam memberikan keterangan. Setelah itu dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Jhon kini ditahan di Rumah Tahanan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Pemerintah Sebut OTT Jadi Efek Kejut

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai OTT di lingkungan Bea Cukai ini menjadi shock therapy bagi jajaran Kementerian Keuangan untuk memperbaiki tata kelola dan integritas aparatur negara.

Kasus ini menjadi salah satu OTT terbesar KPK di sektor kepabeanan karena melibatkan jaringan pejabat internal, pengusaha swasta, serta nilai barang bukti yang mencapai puluhan miliar rupiah. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT