Namun intersepsi tidak jadi dilakukan dengan pertimbangan kru pesawat mentaati instruksi dan petunjuk Kosek IKN yang disampaikan melalui MCC Cengkareng, agar pesawat kembali ke Kuching. Mempertimbangkan keterbatasan bahan bakar pesawat, maka atas perintah Pangkoopsudnas, MCC mengarahkan pesawat tersebut mendarat di Lanud Hang Nadim Batam.
"Setelah kita dapat informasi, kita langsung siapkan Jet F-16 dari Pekanbaru untuk melakukan tindakan, tapi karena pilot asing itu kooperatif fligt F-16 dibatalkan. Dan, kita arahkan pesawat asing itu mendarat di Hang Nadim untuk pemeriksaan," ujar Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah.
Dari hasil pemeriksaan, penerbangan di Hang Nadim Batam, pesawat itu tidak dilengkapi dengan FC (Flight Clearence) dan FA (Flight Aproval). Kemudian Lanud Hang Nadim Batam berkoordinasi dan melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak PPNS (penyidik pegawai negeri sipil).
Untuk pemeriksaan lainnya, tidak ditemukan barang barang yang berbahaya atau barang barang illegal dalam pesawat.(ahs/chm)
Load more