DPR Komentari soal Bintang Film Porno Bonnie Blue Lecehkan Bendera Merah Putih, Singgung Kementerian Luar Negeri
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi I DPR RI komentari soal bintang film porno Bonnie Blue yang lecehkan Bendera Merah Putih di depan Gedung Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London.
Anggota Komisi I DPR RI, ari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh menyebutkan, bahwa pihaknya mendukung langkah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London yang melaporkan aksi bintang film porni asal Inggris, Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue, kepada otoritas setempat.
Langkah tersebut diambil menyusul beredarnya sebuah video viral di media sosial yang diduga memperlihatkan Bonnie Blue melakukan tindakan pelecehan terhadap bendera Merah Putih.
Oleh Soleh menegaskan, tindakan yang merendahkan simbol negara, khususnya bendera Indonesia, tidak dapat ditoleransi karena berkaitan langsung dengan kehormatan dan kedaulatan bangsa.
“Saya mendukung langkah cepat dan tegas KBRI London yang melaporkan kasus ini ke otoritas Inggris. Ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi simbol-simbol kedaulatan nasional,” beber Soleh dalam keterangannya, Selasa (23/12/2025).
Bahkan kata dia, bendera negara merupakan simbol kehormatan bangsa yang dilindungi oleh hukum nasional maupun norma internasional. Oleh karena itu, setiap tindakan yang dianggap melecehkan atau merendahkan simbol negara, baik di dalam maupun di luar negeri, harus disikapi secara serius.
Soleh juga mendorong Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk mengambil langkah diplomasi yang tepat dan terukur agar kasus tersebut dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Inggris.
“Kementerian Luar Negeri perlu menjalankan diplomasi secara profesional agar persoalan ini dapat ditindaklanjuti oleh otoritas setempat. Diplomasi yang kuat penting untuk memastikan penghormatan terhadap simbol negara kita,” bebernya.
Selain itu, ia berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih menghormati simbol negara mana pun dan tidak menjadikan tindakan provokatif sebagai sarana meraih popularitas atau kepentingan pribadi.
“Kita ingin hubungan antarnegara tetap dilandasi sikap saling menghormati. Kebebasan berekspresi tidak boleh melanggar nilai-nilai fundamental dan martabat suatu bangsa,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, usai berulah dan diduga produksi film porno di Bali, kini bintang film porno asal Inggris, Bonnie Blue atau Tia Emma Billinger, berulah lagi. Pasalnya, Bonnie Blue itu lecehkan Bendera Merah Putih.
Load more