Fakta-Fakta OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diamankan hingga Sejumlah Kantor Pemkab Disegel
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis malam, 18 Desember 2025. Dalam operasi senyap tersebut, penyidik mengamankan 10 orang, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
OTT ini menjadi sorotan publik karena menyasar kepala daerah aktif sekaligus menyeret sejumlah pejabat strategis di lingkungan Pemkab Bekasi. Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Berikut rangkuman fakta-fakta OTT KPK di Kabupaten Bekasi yang melibatkan Bupati Ade Kuswara Kunang.
1. Sepuluh Orang Diamankan, KPK Lakukan Penyelidikan Tertutup
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penegakan hukum di Kabupaten Bekasi. Ia menyebut operasi tersebut masih dalam tahap penyelidikan tertutup.
“Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan. Masih berprogres,” ujar Budi.
Dalam OTT tersebut, 10 orang diamankan, namun KPK belum mengungkap identitas lengkap maupun peran masing-masing pihak. Termasuk di antaranya, belum dijelaskan secara rinci dugaan perkara yang menjerat para terperiksa, apakah terkait suap, gratifikasi, atau tindak pidana korupsi lainnya.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
2. Sejumlah Kantor Pemkab Bekasi Disegel
Pasca OTT, penyidik KPK melakukan penyegelan di sejumlah ruang kerja strategis di lingkungan Pemkab Bekasi. Segel bertuliskan KPK tampak terpasang di beberapa kantor, antara lain:
-
Ruang kerja Bupati Bekasi
-
Ruang kerja Kepala Dinas Pemuda, Budaya, dan Olahraga beserta sekretaris
-
Ruang kerja Kepala Dinas Cipta Karya dan Penataan Ruang beserta sekretaris
-
Ruang kerja Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi beserta sekretaris
Berdasarkan keterangan petugas keamanan setempat, tim KPK tiba sekitar pukul 19.00 WIB dan melakukan proses penyegelan selama kurang lebih 15 menit. Penyegelan ini diduga berkaitan dengan pengamanan dokumen dan barang bukti yang relevan dengan perkara.
3. Profil Singkat Ade Kuswara Kunang
Ade Kuswara Kunang dikenal sebagai Bupati Bekasi termuda sepanjang sejarah daerah tersebut. Ia lahir pada 15 Agustus 1993 dan dilantik sebagai Bupati Bekasi pada 20 Februari 2025 dalam usia 31 tahun.
Load more