GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tanggapi Pengangkatan Suhartoyo Sebagai Ketua MK, HMI Minta MK Taati PTUN: Fondasi Utama Legitimasi Kekuasaan

Himpunan Mahasiswa Islam meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi teladan dalam menaati putusan pengadilan
Selasa, 16 Desember 2025 - 09:29 WIB
Acara The Guardian of The Constitution
Sumber :
  • Istimewa

Penerbitan SK baru dengan substansi identik berpotensi dikualifikasi sebagai ultra vires (melampaui kewenangan), dan detournement de pouvoir (penyalahgunaan tujuan kewenangan).

Selain itu, berdasarkan PMK No. 1 Tahun 2023, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) adalah perangkat etik yang kewenangannya terbatas pada pemeriksaan dan penjatuhan sanksi etik. Lalu, tidak memiliki kewenangan administratif atau konstitusional untuk menentukan jabatan Ketua MK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menggunakan putusan etik sebagai dasar administratif berpotensi mencampuradukkan dua rezim hukum yang berbeda yakni etik dan tata usaha negara.

"Pasal 24C ayat (4) UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi dipilih dari dan oleh Hakim Konstitusi. Konsekuensinya, tidak ada mekanisme lain di luar Rapat Pleno Hakim (RPH) yang sah secara konstitusional," tutur Rifyan. 

"Setiap pengangkatan pimpinan MK harus dapat ditelusuri legitimasinya melalui prosedur tersebut," lanjut dia. 

Jika persoalan ini tidak ditangani, berpotensi terjadi erosi supremasi hukum, yakni bahwa putusan pengadilan kehilangan daya ikat substantif. Lalu, krisis legitimasi MK bahwa kepercayaan publik terhadap MK sebagai penjaga konstitusi melemah. Sehingga, dapat dijadikan contoh oleh lembaga negara lain, terutama oleh masyarakat untuk boleh tidak patuh terhadap putusan pengadilan.

"Menjadi preseden berbahaya, yaitu lembaga negara lain dapat meniru praktik menghindari amar putusan pengadilan. Instabilitas Ketatanegaraan, yakni konflik antar-lembaga dan delegitimasi institusi yudisial," jelas Rifyan. 

Atas itu, kata Rifyan, pihaknya merekomendasikan agar Mahkamah Konstitusi melaksanakan Putusan PTUN No. 604/G/2023/PTUN.JKT berdasarkan amar putusan. Kemudian, memastikan setiap pengangkatan pimpinan MK harus sesuai konstitusi dan undang-undang. 

Lalu DPR RI, diharapkan melakukan pengawasan konstitusional. Yakni mendorong penyempurnaan regulasi internal MK dan mekanisme eksekusi putusan PTUN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Memastikan tidak lagi melahirkan putusan yang hanya mengejar kuantitas putusan tanpa mengutamakan kualitas putusan yang disandarkan pada konstitusi untuk menghindari disintegritas bangsa dan negara," jelasnya. 

Selanjutnya, meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga harmonisasi antar-lembaga negara dan mendorong kepatuhan terhadap prinsip negara hukum. Mendorong Presiden untuk mengambil sikap tegas berkaitan adanya polemik Surat Keputusan Pengangkatan Ketua MK, maupun beberapa putusan MK yang melanggar konstitusi, dan kini telah menimbulkan kontroversi bahkan membawa dampak perpecahan ditengah masyarakat, maka demi keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara harus segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengganti semua hakim konstitusi. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jake Paul Siap Tampung Jon Jones Jika Tinggalkan UFC: Anda Akan Dibayar Sepadan

Jake Paul Siap Tampung Jon Jones Jika Tinggalkan UFC: Anda Akan Dibayar Sepadan

Jake Paul siap menampung Jon Jones jika mantan juara UFC itu meninggalkan organisasi, menjanjikan bayaran yang sepadan setelah perselisihan dengan Dana White.
Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Pasangan ganda campuran Indonesia, Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu, melanjutkan tren positif mereka di ajang Swiss Open 2026.
BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa BMKG memprediksi akan terjadi hujan hingga potensi bencana saat mudik lebaran Idul Fitri 2026.
Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menggeruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026). Berdasarkan pantauan, mereka mulai
DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Jalan dan Penambahan Satgas Kemacetan Jelang Mudik

DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Jalan dan Penambahan Satgas Kemacetan Jelang Mudik

DPRD Kota Surabaya menyoroti kesiapan infrastruktur kota menjelang arus mudik Lebaran 2026.
Red Sparks Kembali Remuk, Hyundai Hillstate Berpeluang Salip Hi-Pass di Puncak Klasemen V-League

Red Sparks Kembali Remuk, Hyundai Hillstate Berpeluang Salip Hi-Pass di Puncak Klasemen V-League

Hyundai Hillstate mengalahkan Jung Kwan Jang Red Sparks 3-1 di V-League 2025-2026, membuka peluang menyalip Korea Expressway Hi-Pass di puncak klasemen reguler.

Trending

Kapolri Minta Anggota Patroli Rutin Jelang Perayaan Idul Fitri, Cegah Gangguan Kamtibmas

Kapolri Minta Anggota Patroli Rutin Jelang Perayaan Idul Fitri, Cegah Gangguan Kamtibmas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan terdapat sejumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang perlu diantisipasi jelang perayaan Idul Fitri 2026. 
Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menggeruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026). Berdasarkan pantauan, mereka mulai
Red Sparks Kembali Remuk, Hyundai Hillstate Berpeluang Salip Hi-Pass di Puncak Klasemen V-League

Red Sparks Kembali Remuk, Hyundai Hillstate Berpeluang Salip Hi-Pass di Puncak Klasemen V-League

Hyundai Hillstate mengalahkan Jung Kwan Jang Red Sparks 3-1 di V-League 2025-2026, membuka peluang menyalip Korea Expressway Hi-Pass di puncak klasemen reguler.
DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Jalan dan Penambahan Satgas Kemacetan Jelang Mudik

DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Jalan dan Penambahan Satgas Kemacetan Jelang Mudik

DPRD Kota Surabaya menyoroti kesiapan infrastruktur kota menjelang arus mudik Lebaran 2026.
Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Pasangan ganda campuran Indonesia, Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu, melanjutkan tren positif mereka di ajang Swiss Open 2026.
BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa BMKG memprediksi akan terjadi hujan hingga potensi bencana saat mudik lebaran Idul Fitri 2026.
Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Thom Haye pamit dari Persib Bandung setelah dicoret dari skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Gelandang naturalisasi itu memilih pulang ke Belanda.
Selengkapnya

Viral