News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tanggapi Pengangkatan Suhartoyo Sebagai Ketua MK, HMI Minta MK Taati PTUN: Fondasi Utama Legitimasi Kekuasaan

Himpunan Mahasiswa Islam meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi teladan dalam menaati putusan pengadilan
Selasa, 16 Desember 2025 - 09:29 WIB
Acara The Guardian of The Constitution
Sumber :
  • Istimewa

Penerbitan SK baru dengan substansi identik berpotensi dikualifikasi sebagai ultra vires (melampaui kewenangan), dan detournement de pouvoir (penyalahgunaan tujuan kewenangan).

Selain itu, berdasarkan PMK No. 1 Tahun 2023, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) adalah perangkat etik yang kewenangannya terbatas pada pemeriksaan dan penjatuhan sanksi etik. Lalu, tidak memiliki kewenangan administratif atau konstitusional untuk menentukan jabatan Ketua MK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menggunakan putusan etik sebagai dasar administratif berpotensi mencampuradukkan dua rezim hukum yang berbeda yakni etik dan tata usaha negara.

"Pasal 24C ayat (4) UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi dipilih dari dan oleh Hakim Konstitusi. Konsekuensinya, tidak ada mekanisme lain di luar Rapat Pleno Hakim (RPH) yang sah secara konstitusional," tutur Rifyan. 

"Setiap pengangkatan pimpinan MK harus dapat ditelusuri legitimasinya melalui prosedur tersebut," lanjut dia. 

Jika persoalan ini tidak ditangani, berpotensi terjadi erosi supremasi hukum, yakni bahwa putusan pengadilan kehilangan daya ikat substantif. Lalu, krisis legitimasi MK bahwa kepercayaan publik terhadap MK sebagai penjaga konstitusi melemah. Sehingga, dapat dijadikan contoh oleh lembaga negara lain, terutama oleh masyarakat untuk boleh tidak patuh terhadap putusan pengadilan.

"Menjadi preseden berbahaya, yaitu lembaga negara lain dapat meniru praktik menghindari amar putusan pengadilan. Instabilitas Ketatanegaraan, yakni konflik antar-lembaga dan delegitimasi institusi yudisial," jelas Rifyan. 

Atas itu, kata Rifyan, pihaknya merekomendasikan agar Mahkamah Konstitusi melaksanakan Putusan PTUN No. 604/G/2023/PTUN.JKT berdasarkan amar putusan. Kemudian, memastikan setiap pengangkatan pimpinan MK harus sesuai konstitusi dan undang-undang. 

Lalu DPR RI, diharapkan melakukan pengawasan konstitusional. Yakni mendorong penyempurnaan regulasi internal MK dan mekanisme eksekusi putusan PTUN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Memastikan tidak lagi melahirkan putusan yang hanya mengejar kuantitas putusan tanpa mengutamakan kualitas putusan yang disandarkan pada konstitusi untuk menghindari disintegritas bangsa dan negara," jelasnya. 

Selanjutnya, meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga harmonisasi antar-lembaga negara dan mendorong kepatuhan terhadap prinsip negara hukum. Mendorong Presiden untuk mengambil sikap tegas berkaitan adanya polemik Surat Keputusan Pengangkatan Ketua MK, maupun beberapa putusan MK yang melanggar konstitusi, dan kini telah menimbulkan kontroversi bahkan membawa dampak perpecahan ditengah masyarakat, maka demi keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara harus segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengganti semua hakim konstitusi. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Keluarga Sausan Sarifah awalnya tidak percaya bahwa Sausan turut menjadi korban tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 
Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Perseteruan panas antara NAC Breda dan KNVB kian memanas setelah kedua pihak saling berhadapan di Pengadilan Utrecht, Selasa (28/4/2026) waktu Belanda.
Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Rasa duka menyelimuti kediaman almarhumah Nurlaela di Kampung Ceger, Cikarang Timur, saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi datang berkunjung, Selasa (28/4). 

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral