GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tanggapi Pengangkatan Suhartoyo Sebagai Ketua MK, HMI Minta MK Taati PTUN: Fondasi Utama Legitimasi Kekuasaan

Himpunan Mahasiswa Islam meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi teladan dalam menaati putusan pengadilan
Selasa, 16 Desember 2025 - 09:29 WIB
Acara The Guardian of The Constitution
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) diminta menjadi teladan dalam menaati putusan pengadilan. Termasuk yang diputuskan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan nomor putusan No. 604/G/2023/PTUN.JKT, yang membatalkan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK. 

Hal ini dinyatakan Ketua Bidang Hukum, Pertahanan, dan Keamanan, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Rifyan Ridwan Saleh, dalam Forum Gerakan untuk Rakyat (Guntur), Tebet, Jakarta Selatan, Senin, 15 Desember 2025. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kegiatan itu bertema "The Guardian of The Constitution: Eksaminasi Surat Keputusan Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia". 

Hadir dalam acara itu Ketua BPN PBHI Julius Ibrani, Pakar hukum tata negara Muhammad Rullyandi, Guru Besar Ilmu Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Zainal Arifin Hoesein, dan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul Juanda. 

"Sebab ketaatan pada hukum dan putusan pengadilan adalah fondasi utama legitimasi kekuasaan," kata Rifyan. 

Mahkamah Konstitusi, lanjut dia, sebagai penjaga konstitusi justru memiliki kewajiban moral dan konstitusional tertinggi untuk menjadi teladan dalam menjunjung prinsip tersebut. 

"Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan guardian of the constitution, yang legitimasi dan kewibawaannya sangat bergantung pada kepatuhan terhadap hukum dan putusan pengadilan. Putusan PTUN Jakarta yang membatalkan SK No. 17/2023 menegaskan bahwa keputusan administratif MK tunduk pada prinsip hukum administrasi negara dan elaksanaan putusan pengadilan harus dilakukan secara substantif, bukan sekadar administratif-formal," papar Rifyan. 

"Namun, terbitnya SK No. 8/2024 (oleh MK) menimbulkan persepsi publik bahwa terdapat penghindaran amar putusan pengadilan, yang berpotensi menciptakan krisis konstitusional dan krisis legitimasi kelembagaan," imbuhnya. 

Menurutnya, Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 menegaskan Indonesia sebagai negara hukum. Lalu, Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menjamin kepastian hukum yang adil. Sehingga, putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap merupakan perintah hukum, bukan sekadar rekomendasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Res judicata pro veritate habetur artinya putusan hakim harus dianggap benar," ucap Rifyan. 

Kemudian, dalam hukum administrasi negara, pembatalan keputusan tata usaha negara menuntut pemulihan keadaan hukum seperti sebelum keputusan yang dibatalkan diterbitkan. Lalu, larangan menerbitkan keputusan baru yang secara substansial sama dengan keputusan yang telah dibatalkan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ilia Topuria vs Justin Gaethje: Paddy Pimblett Ungkap Potensi Kejutan di UFC White House

Ilia Topuria vs Justin Gaethje: Paddy Pimblett Ungkap Potensi Kejutan di UFC White House

Paddy Pimblett memprediksi duel utama UFC White House antara Ilia Topuria dan Justin Gaethje pada Juni, menyebut Gaethje berpotensi akan membuat kejutan besar.
Jake Paul Siap Tampung Jon Jones Jika Tinggalkan UFC: Anda Akan Dibayar Sepadan

Jake Paul Siap Tampung Jon Jones Jika Tinggalkan UFC: Anda Akan Dibayar Sepadan

Jake Paul siap menampung Jon Jones jika mantan juara UFC itu meninggalkan organisasi, menjanjikan bayaran yang sepadan setelah perselisihan dengan Dana White.
Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Pasangan ganda campuran Indonesia, Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu, melanjutkan tren positif mereka di ajang Swiss Open 2026.
BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa BMKG memprediksi akan terjadi hujan hingga potensi bencana saat mudik lebaran Idul Fitri 2026.
Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menggeruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026). Berdasarkan pantauan, mereka mulai
DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Jalan dan Penambahan Satgas Kemacetan Jelang Mudik

DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Jalan dan Penambahan Satgas Kemacetan Jelang Mudik

DPRD Kota Surabaya menyoroti kesiapan infrastruktur kota menjelang arus mudik Lebaran 2026.

Trending

Kapolri Minta Anggota Patroli Rutin Jelang Perayaan Idul Fitri, Cegah Gangguan Kamtibmas

Kapolri Minta Anggota Patroli Rutin Jelang Perayaan Idul Fitri, Cegah Gangguan Kamtibmas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan terdapat sejumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang perlu diantisipasi jelang perayaan Idul Fitri 2026. 
Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Momen Banser Bakar Baju Akibat Kecewa Penahanan Gus Yaqut Yang Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji

Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menggeruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026). Berdasarkan pantauan, mereka mulai
Red Sparks Kembali Remuk, Hyundai Hillstate Berpeluang Salip Hi-Pass di Puncak Klasemen V-League

Red Sparks Kembali Remuk, Hyundai Hillstate Berpeluang Salip Hi-Pass di Puncak Klasemen V-League

Hyundai Hillstate mengalahkan Jung Kwan Jang Red Sparks 3-1 di V-League 2025-2026, membuka peluang menyalip Korea Expressway Hi-Pass di puncak klasemen reguler.
DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Jalan dan Penambahan Satgas Kemacetan Jelang Mudik

DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Jalan dan Penambahan Satgas Kemacetan Jelang Mudik

DPRD Kota Surabaya menyoroti kesiapan infrastruktur kota menjelang arus mudik Lebaran 2026.
Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Swiss Open 2026: Jafar/Felisha Ungkap Kunci Kemenangan atas Ganda Malaysia di 16 Besar

Pasangan ganda campuran Indonesia, Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu, melanjutkan tren positif mereka di ajang Swiss Open 2026.
BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

BMKG Prediksi Terjadi Hujan saat Mudik Lebaran, Polri Siapkan Alternatif Rute Jalur-Tempat Evakuasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa BMKG memprediksi akan terjadi hujan hingga potensi bencana saat mudik lebaran Idul Fitri 2026.
Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Thom Haye pamit dari Persib Bandung setelah dicoret dari skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Gelandang naturalisasi itu memilih pulang ke Belanda.
Selengkapnya

Viral