Layanan SIM Keliling Hari Ini 8 Desember 2025 di Jakarta Tersedia di Lima Lokasi, Ini Daftarnya
- Julio Trisaputra-tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Ditlantas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling hari ini 8 Desember 2025 di lima lokasi di Jakarta.
Layanan SIM Keliling dibuka untuk membantu masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendaranya.
Melansir X resmi @tmcppoldametro, layanan tersebut dapat diakses mulai pukul 08.00-14.00 WIB.
Inilah lokasi-lokasinya:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Masyarakat yang akan mengakses layanan tersebut diminta membawa SIM yang akan diperpanjang dan KTP. Masing-masing harus disertakan fotokopi.
Masyarakat juga untuk mengisi formulir serta mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi.
Perlu diketahui, layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis, maka wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Selain itu, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000. (ant/nsi)
Load more