Polisi Mulai Usut Kayu Gelondongan yang Tiba-Tiba Muncul Saat Bencana Banjir di Sumatra
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mulai bergerak melakukan penyelidikan terkait dugaan pembalakan liar di balik temuan kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang di daerah Sumatra.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri memastikan telah membentuk tim khusus untuk menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana kehutanan.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Polri, Brigjen Moh Irhamni, menegaskan penyelidikan kini berjalan untuk memastikan apakah gelondongan kayu yang berserakan di lokasi bencana berasal dari aktivitas ilegal.
“Penyelidikan sudah dimulai, tim sudah dibentuk untuk mencari ada peristiwa pidana atau tidak. Kalau memang ketemu ya dilanjutkan. Kalau tidak ya…” kata Irhamni saat doorstop di Istora, Kamis (4/12/2025).
Isu yang beredar menyebut ada delapan perusahaan yang diduga terhubung dengan gelondongan kayu tersebut. Namun Irhamni menyebut hal itu belum dapat dipastikan.
“Ya belum tentu. Tidak punya izin juga kita sedang verifikasi, sedang lakukan penyelidikan,” ujarnya.
Irhamni menambahkan, sumber kayu itu pun belum teridentifikasi apakah berasal dari kawasan legal atau ilegal.
“Iya, sumbernya resmi atau tidak resmi, ada izin atau tidak,” katanya.
Kemudian, saat ditanya apakah salah satu sumber kayu itu berada di Tapanuli Tengah, sebagaimana sebelumnya disinggung Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu, Irhamni kembali menegaskan prosesnya masih terlalu dini.
“Belum tentu juga, belum spesifik. Jadi masih dilidik ya,” jelasnya.
Ia juga belum dapat memastikan soal motif dan siapa pihak yang bertanggung jawab.
“Tim masih melakukan penyelidikan," ujarnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan langkah lanjutan di tingkat pusat. Ia menyatakan akan menggelar rapat khusus bersama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni untuk membahas temuan kayu gelondongan di kawasan bencana.
“Terkait penegakan hukum, terkait temuan kayu gelondong yang telah terkelupas. Kami secara lisan sudah berkoordinasi dengan Menteri Kehutanan, dan besok kami akan melaksanakan rapat bersama,” ujar Sigit di Lanud Halim Perdanakusuma.
Dari rapat itu, Polri dan Kemenhut akan membentuk tim gabungan guna menyelidiki lebih jauh indikasi pembalakan liar.
“Untuk menurunkan tim gabungan untuk melakukan proses penyelidikan. Terkait peristiwa yang terjadi tentunya jika ada pelanggaran hukum kita akan proses,” kata Sigit.
Load more