News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menguak Tabir Modus Baru Illegal Logging, Mulai Pemalsuan Dokumen hingga Pembuatan LHP Fiktif

Illegal logging begitu meresahkan publik. Pasalnya, dampak illegal logging, warga diterpa banjir bandang dan longsor. Maka dari itu, Kementerian Kehutanan saat
Minggu, 30 November 2025 - 17:49 WIB
Menguak Tabir Modus Baru Illegal Logging, Mulai Pemalsuan Dokumen hingga Pembuatan LHP Fiktif
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Illegal logging begitu meresahkan publik. Pasalnya, dampak illegal logging, warga diterpa banjir bandang dan longsor. Maka dari itu, Kementerian Kehutanan saat ini mulai menguak tabir modus baru illegal logging. 

Baru-baru ini, Kementerian Kehutanan menetapkan moratorium layanan tata usaha kayu tumbuh alami di Areal Penggunaan Lain untuk Pemegang Hak Atas Tanah. Hal ini sebagai respons atas temuan pencucian kayu ilegal yang memanfaatkan celah administrasi PHAT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk diketahui, kebijakan ini diumumkan di Jakarta pada 29 November 2025 dan langsung diterapkan dalam sistem SIPuHH untuk menghentikan legalisasi kayu hasil kejahatan kehutanan.

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan mengidentifikasi berbagai pola pencucian kayu yang dilakukan melalui PHAT, mulai dari pemalsuan dokumen alas hak, titipan kayu dari kawasan hutan negara, pembuatan LHP fiktif, hingga penggunaan volume dokumen secara berulang pada pengiriman kayu.

Ditjen Gakkumhut juga menemukan praktik perluasan batas peta PHAT untuk menutupi penebangan di kawasan hutan serta pemanfaatan PHAT masyarakat sebagai sarana “nama pinjam” oleh pemodal.

Selain itu, penegakan hukum sepanjang 2025 mengungkap kasus serupa di sejumlah daerah. 

Aparat menangani penebangan di luar areal PHAT di Aceh Tengah dengan barang bukti 86,60 meter kubik kayu ilegal.

Di Solok dan Batam, petugas menyita 152 batang log, alat berat, dan 443 batang kayu olahan yang dikirim menggunakan dokumen PHAT bermasalah. 

Operasi di Kepulauan Mentawai dan Gresik menghasilkan penyitaan 4.610,16 meter kubik kayu bulat asal Hutan Sipora.

Sementara kasus di Sipirok mengungkap pengangkutan 44,25 meter kubik kayu menggunakan dokumen PHAT yang telah dibekukan.

Kementerian menjelaskan bahwa kemunculan kayu terbawa banjir di Sumatera dapat berasal dari berbagai sumber, baik dari pohon tumbang alami maupun aktivitas ilegal. 

Ditjen Gakkumhut memastikan setiap temuan kayu akan ditelusuri sumbernya dan diproses secara hukum jika terkait dengan kejahatan kehutanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa pengungkapan modus pencucian kayu melalui PHAT menunjukkan semakin kompleksnya kejahatan kehutanan.

“Kayu dari kawasan hutan bisa diseret masuk ke skema legal dengan memanfaatkan dokumen PHAT yang dipalsukan, digandakan, atau dipinjam namanya. Kami tidak hanya menindak di lapangan, tetapi juga menelusuri dokumen, alur barang, dan alur dana di belakangnya,” ungkapnya seperti dikutip pada Minggu (30/11/2025).

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT