Beredar Kabar Gus Yahya Resmi Dicopot 26 November 2025, Waketum PBNU: Surat yang Beredar Tidak Memenuhi Syarat
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Amin Said Husni angkat bicara soal surat yang beredar tentang pencopotan Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.
Amin mengatakan, surat dengan kop PBNU Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 bukan dokumen resmi dari organisasi.
"Surat resmi PBNU harus ditandatangani oleh empat unsur, yakni Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, serta Sekretaris Jenderal. Dokumen yang beredar tidak memenuhi ketentuan tersebut,” ujar Amin Said, Rabu (26/11/2025).
Ia menegaskan, kepastian soal status surat tersebut adalah setelah PBNU melakukan verifikasi administratif terkait dokumen itu.
Amin mengatakan, pihaknya telah memberikan penjelasan pada surat dengan nomor 4786/PB.03/A.I.01.08/99/11/2025 tertanggal 26 November 2025 M/05 Jumadal Akhirah 1447 H.
Di dalamnya, dijelaskan bahwa dokumen yang beredar tidak memenuhi ketentuan administratif.
Adapun aturan administratif yang dimaksud tercantum dalam Peraturan Perkumpulan Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pedoman Administrasi, khususnya terkait keabsahan surat resmi PBNU.
Amin menuturkan, PBNU menerapkan mekanisme keamanan berlapis terkait sistem persuratan yang menjadi standar.
"Dokumen yang beredar diketahui tidak memenuhi standar tersebut," katanya menjelaskan.
Ia juga menyoroti bahwa surat yang beredar memuat penanda "DRAFT". Hal ini berarti surat itu belum final.
Pemindaian QR Code pada surat tersebut juga menunjukkan status “TTD Belum Sah”, sehingga tidak dapat diakui sebagai dokumen resmi PBNU.
Lebih lanjut, ia meminta agar seluruh jajaran Nahdlatul Ulama tetap tenang dan selalu memeriksa keaslian dokumen yang mengatasnamakan PBNU.
“PBNU meminta seluruh pihak melakukan verifikasi keaslian surat melalui situs verifikasi-surat.nu.id atau menggunakan Peruri Code Scanner. Keabsahan dokumen PBNU ditentukan oleh prosedur administrasi resmi, bukan oleh beredarnya informasi,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, surat edaran yang beredar menuliskan bahwa Gus Yahya resmi dicopot dari Ketum PBNU.
Surat tersebut ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU, Afifuddin Muhajir dan Khatib PBNU Ahmad Tajul Mafakiw.
Ditegaskan, Gus Yahya sudah bukan Ketua Umum PBNU mulai hari ini, Rabu, 26 November 2025. (ant/iwh)
Load more