Rekomendasikan Femisida Jadi Kategori Pidana Khusus, KemenPPPA Beberkan Alasannya
KemenPPPA merekomendasikan sejumlah hal guna penguatan penanganan femisida, seperti amandemen Undang-Undang agar femisida menjadi kategori tindak pidana khusus
Senin, 24 November 2025 - 19:24 WIB
Sumber :
- istimewa - antaranews
Tanpa data yang terintegrasi, katanya, sulit untuk membuat kebijakan guna mencegah femisida, yakni pembunuhan terhadap perempuan yang didorong rasa superioritas, dominasi, misogini, dan relasi kuasa. (ant/aag)
Load more