Rekomendasikan Femisida Jadi Kategori Pidana Khusus, KemenPPPA Beberkan Alasannya
KemenPPPA merekomendasikan sejumlah hal guna penguatan penanganan femisida, seperti amandemen Undang-Undang agar femisida menjadi kategori tindak pidana khusus
- galeri foto