News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Warga Bisa Kena Jebak Aparat di KUHAP Terbaru, DPR: Ini Berarti Koalisi Pemalas

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman membantah tudingan bahwa semua masyarakat bisa terkena jebakan aparat dalam Pasal 16 KUHAP terbaru. Ia menjelaskan bahwa...
Rabu, 19 November 2025 - 14:47 WIB
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (tengah).
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman membantah tudingan bahwa semua masyarakat bisa terkena jebakan aparat dalam Pasal 16 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru.

Hal ini merespons kritik Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP, yang mengatakan KUHAP terbaru memberikan kewenangan operasi undercover buy (pembekian terselubung) dan controlled delivery (pengiriman di bawah pengawasan) menjadi metode penyelidikan (menciptakan tindak pidana).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Koalisi Masyarakat Sipil mengatakan, pada KUHAP terbaru dua metode tersebut bisa diterapkan untuk semua jenis tindak pidana, tidak punya batasan, dan tidak diawasi hakim.

Habibur mengatakan pernyataan itu tidak benar. Dia lantas menyebut Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP sebagai koalisi pemalas. Sebab, dia menuding mereka tidak mendengarkan rapat Komisi III DPR saat pembahasan draft RUU KUHAP.

“Dari koalisi menilai hal ini membuka peluang penjebakan dan rekayasa tindak pidana oleh aparat sendiri. Nah, ini berarti kan koalisi pemalas. Dia tidak melihat live streaming kita debat khusus soal ini. Ini koalisi pemalas ini kita kasih nama,” ujar Habibur saat konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2025).

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa metode penyelidikan diperluas hanya untuk investigasi khusus, bukan untuk semua tindak pidana.

“Dalam penjelasan Pasal 16 RUU KUHAP menyebutkan bahwa ketentuan penyelidikan dengan cara penyamaran pembelian terselubung dan penyerahan di bawah pengawasan merupakan teknik investigasi khusus,” jelas Habibur.

Dia menyebut investigasi khusus itu telah diatur dalam UU khusus, yakni UU Narkotika dan UU Psikotropika.

“Jadi jelas Pasal 16 itu bahwa penyamaran untuk semua tindak pidana, itu hanya untuk narkoba dan psikotropika,” pungkasnya. (saa/iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ratusan Ton Sampah 3 Daerah di Sulsel Diubah Jadi Energi Listrik

Ratusan Ton Sampah 3 Daerah di Sulsel Diubah Jadi Energi Listrik

Ratusan ton sampah dari tiga daerah di Provinsi Sulawesi Selatan yakni Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros akan diolah menjadi tenaga listrik
Final Four Proliga 2026: Nizar Zulfikar Beberkan Kunci Kemenangan Bhayangkara Presisi atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Nizar Zulfikar Beberkan Kunci Kemenangan Bhayangkara Presisi atas Garuda Jaya

Kapten Jakarta Bhayangkara Presisi, Nizar Zulfikar, menilai performa timnya saat mengalahkan Jakarta Garuda Jaya berjalan cukup optimal.
Mabes Polri Kirim 148 Personel Gabungan ke Papua Tengah: Penguatan Keamanan dan Harkamtibmas

Mabes Polri Kirim 148 Personel Gabungan ke Papua Tengah: Penguatan Keamanan dan Harkamtibmas

Mabes Polri mengirim 148 personel gabungan ke Provinsi Papua Tengah dalam rangka penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). 
Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung kaget dengan adanya penampakan benda bercahaya misterius bak roket melintasi di atas langit saat malam hari di Provinsi Lampung. 
Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Bank Indonesia (BI) memperkirakan permintaan rumah di Balikpapan, Kalimantan Timur, berpotensi meningkat pada 2026, seiring dengan kelanjutan pembangunan
aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

Girl band bersutan SM Entertainment ini bahkan melakukan tantangan alias challenge untuk menyebutkan beberapa kata dalam Bahasa Indonesia di tengah konser mereka, 2025-26 aespa LIVE TOUR SYNK: aeXIS LINE in Jakarta. 

Trending

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Pakistan pada hari Jumat menggratiskan transportasi umum di ibu kotanya, Islamabad, selama satu bulan, sebagai langkah pemerintah untuk meringankan beban kenaik
aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

Girl band bersutan SM Entertainment ini bahkan melakukan tantangan alias challenge untuk menyebutkan beberapa kata dalam Bahasa Indonesia di tengah konser mereka, 2025-26 aespa LIVE TOUR SYNK: aeXIS LINE in Jakarta. 
Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan memberikan prediksinya soal lawan yang akan dihadapi Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday yang berlangsung di bulan Juni. Kira-kira siapakah lawannya
Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

PSSI tengah berburu lawan ideal untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday 1-9 Juni 2026. Ada Italia, Serbia, hingga tim Asia Tenggara yang siap uji mental Garuda.
Selengkapnya

Viral