News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Warga Bisa Kena Jebak Aparat di KUHAP Terbaru, DPR: Ini Berarti Koalisi Pemalas

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman membantah tudingan bahwa semua masyarakat bisa terkena jebakan aparat dalam Pasal 16 KUHAP terbaru. Ia menjelaskan bahwa...
Rabu, 19 November 2025 - 14:47 WIB
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (tengah).
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman membantah tudingan bahwa semua masyarakat bisa terkena jebakan aparat dalam Pasal 16 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru.

Hal ini merespons kritik Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP, yang mengatakan KUHAP terbaru memberikan kewenangan operasi undercover buy (pembekian terselubung) dan controlled delivery (pengiriman di bawah pengawasan) menjadi metode penyelidikan (menciptakan tindak pidana).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Koalisi Masyarakat Sipil mengatakan, pada KUHAP terbaru dua metode tersebut bisa diterapkan untuk semua jenis tindak pidana, tidak punya batasan, dan tidak diawasi hakim.

Habibur mengatakan pernyataan itu tidak benar. Dia lantas menyebut Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP sebagai koalisi pemalas. Sebab, dia menuding mereka tidak mendengarkan rapat Komisi III DPR saat pembahasan draft RUU KUHAP.

“Dari koalisi menilai hal ini membuka peluang penjebakan dan rekayasa tindak pidana oleh aparat sendiri. Nah, ini berarti kan koalisi pemalas. Dia tidak melihat live streaming kita debat khusus soal ini. Ini koalisi pemalas ini kita kasih nama,” ujar Habibur saat konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2025).

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa metode penyelidikan diperluas hanya untuk investigasi khusus, bukan untuk semua tindak pidana.

“Dalam penjelasan Pasal 16 RUU KUHAP menyebutkan bahwa ketentuan penyelidikan dengan cara penyamaran pembelian terselubung dan penyerahan di bawah pengawasan merupakan teknik investigasi khusus,” jelas Habibur.

Dia menyebut investigasi khusus itu telah diatur dalam UU khusus, yakni UU Narkotika dan UU Psikotropika.

“Jadi jelas Pasal 16 itu bahwa penyamaran untuk semua tindak pidana, itu hanya untuk narkoba dan psikotropika,” pungkasnya. (saa/iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR menyoroti rencana pemerintah menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi.
alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

LalalalalalalalalalLalalalalalalalalalLalalalalalalalalal
Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Keluarga Sausan Sarifah awalnya tidak percaya bahwa Sausan turut menjadi korban tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral